Pedoman Tangerang— Di tengah perhatian masyarakat terhadap dugaan pelecehan seksual yang melibatkan nama seorang tokoh agama dari Bekasi, KH Masturo Rohili, kini muncul isu terbaru yang memperburuk situasi.
Isu mengenai rekaman CCTV yang disebut sebagai bukti tindakan kejahatan seorang kiai terhadap anak angkatnya, Zulfa, mulai menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Viral di Media Sosial, Masyarakat Terkejut dengan Isu Kamera Pengawas
Isu ini muncul setelah beberapa akun TikTok dan X (dulu dikenal sebagai Twitter) membagikan pernyataan mengejutkan mengenai adanya rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak senonoh KH Masturo terhadap Zulfa.
Salah satu unggahan mengatakan, “Sumpah tidak tega melihat rekaman CCTV saat Kiai Masturo melakukan aksinya,” yang langsung memicu rasa penasaran sekaligus kemarahan masyarakat.
Postingan tersebut segera menyebar luas dan memicu gelombang respons dari netizen yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Fakta: Tidak Ada Bukti dari Kamera Pengawasan
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang dapat dipercaya atau pengakuan resmi terkait keberadaan rekaman kamera pengawasan tersebut.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan apa pun yang memperkuat klaim tersebut, demikian pula pihak korban.
Rekaman yang benar-benar ada hanyalah dokumen wawancara atau podcast yang memuat pengakuan Zulfa secara langsung, bukan rekaman visual dari tindakan pelecehan sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan viral.
Dugaan Penyebaran Berita Palsu: Upaya Menghasut Masyarakat
Isu mengenai CCTV diduga kuat merupakan penyebaran informasi palsu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tujuan yang diduga adalah untuk menarik perhatian masyarakat, mengalihkan fokus utama dari kasus tersebut, hingga memecah persatuan pendapat publik.
Ahli komunikasi digital menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak terlalu percaya pada informasi yang belum diverifikasi, terlebih dalam situasi yang bersifat sensitif seperti ini.
Ringkasan Kasus KH Masturo Rohili
Isu dugaan pelecehan ini pertama kali muncul ke permukaan setelah dua perempuan, yaitu Zulfa (anak angkat) dan Salwa (keponakan), berani menyampaikan pengakuannya. Keduanya mengakui telah menjadi korban pelecehan seksual oleh KH Masturo sejak usia belasan tahun.
Cerita mereka kemudian diungkapkan oleh dr. Richard Lee, seorang tokoh pengaruh sekaligus tenaga medis yang kini juga turut memberikan bantuan hukum kepada para korban.
Laporan resmi mengenai KH Masturo telah disampaikan ke Polres Metro Bekasi pada 7 Juli 2025. Saat ini, proses penyelidikan sedang berlangsung dan pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari saksi-saksi.
Waspadai Berita Palsu Selama Proses Hukum
Warga diharapkan tidak asal menyebarkan data yang belum terbukti kebenarannya.
Berita palsu seperti isu kamera pengawas tidak hanya mampu merusak pandangan masyarakat, tetapi juga berisiko menghambat proses hukum serta memperparah kondisi mental para korban.
Sangat penting untuk bersikap waspada dalam memverifikasi informasi, khususnya dari media sosial. Percayai proses hukum kepada pihak yang berwewenang, serta hargai privasi dan martabat para korban.***
