Lintaskriminal.co.id -, GOWA– Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menyebabkan korban jiwa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Kamis (2/10/2025) pagi.
Seorang pria dengan inisial AM (45 tahun) nekat membunuh istrinya, SY (36), menggunakan pisau tajam di kediaman mereka di Dusun Bontomarannu, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontolempangan.
Korban mengalami sebelas luka tusukan, termasuk di bagian leher dan dada. Keluarga yang mendengar teriakan langsung masuk ke kamar dan menemukan SY dalam kondisi berlumuran darah.
“Ada sebelas luka di tubuh korban, salah satunya luka terbuka pada bagian leher,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar Nambung, Kamis (2/10/2025).
Setelah membunuh istrinya, AM sempat menyerang saudara ipar dan orang tua mertuanya.
Kemudian, ia kabur ke kebun cokelat sekitar 800 meter dari rumahnya. Warga dan petugas kepolisian langsung melakukan pencarian.
Kondisi Kritis Pelaku yang Ditemukan
AM ditemukan dalam keadaan kritis dengan luka tusukan di bagian sisi kiri dan kanan pinggangnya, diduga akibat menusuk dirinya sendiri karena menyesal telah membunuh istrinya.
Ia dibawa ke Puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Meski telah mendapatkan perawatan kesehatan, AM meninggal pada pukul 20.00 WITA.
Petugas memperoleh sebilah badik milik tersangka di tempat kejadian sebagai alat bukti.
Latar Belakang Pelaku
Berdasarkan informasi keluarga, AM baru saja kembali dari Malaysia dalam seminggu setelah bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di perkebunan kelapa sawit.
Menurut saudara kandungnya, Amir (33), AM pernah mengalami depresi dan kesulitan mengingat.
“Di rumah sakit, ia mengakui menusuk dirinya sendiri karena menyesali telah membunuh istrinya,” kata Amir.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut serta memastikan kepastian hukum. Dugaan sementara, kejadian ini terkait dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
AKP Bachtiar Nambung menyatakan, hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban dan pelaku.
“Tujuannya adalah agar kasus ini memiliki kejelasan hukum yang tetap,” katanya.(Tribun Timur/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Beberapa artikel ini pernah dimuat di Tribun-Timur.com dengan judul Suami Tega Bunuh Istri di Bontotangnga Gowa, Korban Ditusuk Badik Sebanyak 5 Kali
