Hi!Pontianak –Beberapa kejadian terjadi dalam seminggu terakhir di Kalimantan Barat. Kejadian tersebut mulai dari desa di Sintang menolak Permenkeu 81/2025 hingga bayi di Pontianak meninggal akibat penganiayaan.
Berikut ini Kalbar Sepekan yang dikumpulkan oleh tim Hi!Pontianak:
1. Desa-desa di Seluruh Kabupaten Sintang Menolak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025
Tindakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 semakin meningkat di Kabupaten Sintang. Seluruh Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Sintang menyampaikan pendirian yang tegas menentang aturan tersebut karena dianggap mengurangi wewenang desa yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Penolakan tersebut diungkapkan secara bersama oleh tiga lembaga desa terbesar di Sintang: APDESI Merah Putih, PAPDESI Kabupaten Sintang, serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), pada Senin 1 Desember 2025.
Para kepala desa menganggap sejumlah aturan dalam PMK 81/2025—khususnya mengenai penggunaan dan pendistribusian Dana Desa—membatasi kemampuan desa dalam menentukan prioritas pembangunan berdasarkan hasil musyawarah. Di lapangan, sebagian Dana Desa bahkan tidak cair karena desa dinilai tidak memenuhi persyaratan administratif yang dianggap terlalu ketat. Di Kabupaten Sintang, terdapat 283 dari 391 desa yang mengalami keterlambatan atau tidak menerima pencairan dana akibat penerapan aturan tersebut.
2. Polres Sambas Mengungkap Kasus Pembunuhan Anak, Ibu Dikabarkan Sengaja Membunuh Bayinya
Polres Sambas mengungkap kasus pembunuhan seorang bayi yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun dengan inisial N. Perbuatan ini diduga dilakukan sengaja karena takut diketahui sedang hamil dan melahirkan.
Kepala Kepolisian Resor Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal pada malam Senin, 1 Desember 2025. Pada saat itu, N dibawa ke rumah sakit karena mengeluhkan sakit perut. Setelah itu, petugas segera memberikan pertolongan terhadap N.
Pasien diberikan obat pereda nyeri dan cairan infus, pada pukul 23.00 WIB, orang tua pasien kembali melaporkan bahwa anaknya belum buang air besar selama dua hari,” kata Rahmad, Rabu, 3 Desember 2025.
3. Lansia di Nanga Taman Ditemukan Meninggal di Sungai Sekadau
Seorang lansia berusia 67 tahun bernama Abang Nuar, warga Dusun Tanjung, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal di Sungai Sekadau, pada hari Kamis, 4 Desember 2025.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, IPTU Triyono, menyampaikan bahwa korban pada hari Rabu, 3 Desember 2025, pukul 16.00 WIB, mengucapkan perpisahan kepada keluarganya untuk memasang jaring di Sungai Sekadau menggunakan perahunya sendiri. Dalam kehidupan sehari-harinya, korban biasanya pulang ke rumah di malam hari.
“Karena hingga pagi Kamis korban belum kembali, keluarga merasa cemas dan meminta bantuan Bhabinkamtibmas serta warga sekitar untuk melakukan pencarian,” kata Triyono.
4. Penganiayaan Keras di Pontianak, Bayi Berusia 19 Bulan Meninggal Dunia
Sebuah kejadian menyedihkan terjadi di Pontianak. Seorang balita berusia 1 tahun 7 bulan, MA, dinyatakan meninggal setelah menderita kekerasan parah di sebuah kamar kos yang terletak di Gang Flora 3, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. Peristiwa tersebut terjadi pada malam Rabu, 26 November 2025.
Dalam kasus ini, MD (23), yang merupakan kekasih dari ibu korban, diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.
Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian MA dilaporkan oleh ibu kandungnya pada hari Senin, 1 Desember 2025, menurut pernyataan Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Ceasaria.
5. Pria di Pontianak Menggantung Celurit di Leher Mahasiswi, Pelaku Mencuri HP Korban
Seorang pria dengan inisial DI (21) ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan setelah mengancam seorang mahasiswi dengan celurit dan mencuri ponselnya di area Politeknik Negeri Pontianak, Jalan Ahmad Yani, pada hari Minggu, 9 November 2025. Peristiwa tersebut memicu ketakutan dan menggoyang rasa aman di lingkungan kampus tersebut.
“Korban sedang duduk di lapangan hijau, pelaku dari belakang mengalungkan celurit ke leher korban dan ujungnya dimasukkan ke mulut hingga melukai bibir serta jari tengah tangan kanan. Pelaku kemudian mencuri HP dan langsung kabur,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, Senin, 1 Desember 2025.
Pada hari Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Macan Selatan mendapatkan laporan bahwa tersangka berada di Coffee Tumbuh, Jalan Gusti Hamzah. Diketahui bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.
