Kapolres Ende Berduka Atas Kematian Paulus Pende

by -59 Views

Ringkasan Berita:

  • Kondisi yang penuh dengan perasaan sedih mengiringi upacara pemakaman Paulus Pende, korban dugaan kekerasan dari seorang petugas polisi.
  • Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H hadir langsung dalam proses pemakaman tersebut.
  • Kepala Kepolisian Resor Ende menekankan penanganan kasus ini dilakukan dengan sungguh-sungguh demi menegakkan keadilan.

 

 

Laporan Jurnalis halopadang.id, Albert Aquinaldo

halopadang.id, ENDE– Perasaan sedih menghiasi upacara pemakaman Paulus Pende yang dikenal sebagai Adi, seorang korban dugaan kekerasan oleh anggota Polres Ende.

Upacara pemakaman yang diadakan secara khidmat pada hari Sabtu (1/11/2025) pukul 14.20 Wita di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende mendapatkan perhatian dari berbagai lapisan masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H, hadir langsung dalam prosesi pemakaman serta menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.

Di dalam pidatonya, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas nama keluarga besar Polres Ende dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kami merasa sangat sedih atas kejadian ini. Semoga almarhum saudara Paulus Pende mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” kata AKBP I Gede Ngurah Joni dengan penuh perasaan haru.

Kepala Kepolisian Resor juga menekankan pentingnya kehidupan sebagai kesempatan untuk beribadah dan melakukan kebaikan.

“Setiap orang diberi kesempatan untuk melakukan kebaikan sebanyak mungkin selama menjalani kehidupan di dunia ini. Kami, sebagai aparat penegak hukum, berkomitmen untuk senantiasa menjalankan tugas dengan profesionalisme yang tinggi,” tambahnya.

Selanjutnya, Kapolres menekankan, sebagai aparat penegak hukum, mereka wajib senantiasa menjaga kejujuran dan menghindari perbuatan tidak terpuji yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, atau masyarakat.

“Ini merupakan peringatan bagi kita semua bahwa tidak ada yang sempurna, dan kita semua senantiasa harus berusaha menjaga diri dari tindakan yang dapat merusak reputasi kita serta lembaga,” katanya.

Kehadiran Kapolres Ende beserta bawahannya dalam proses pemakaman ini juga menunjukkan komitmen serius pihak kepolisian dalam menangani kejadian mengerikan ini.

“Kami berharap proses hukum terhadap individu yang terlibat dapat berlangsung secara jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Ende berkomitmen untuk menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kami,” tegas Kapolres Joni Mahardika.

Insiden memilukan ini berawal dari dugaan kekerasan terhadap almarhum Paulus Pende atau Adi, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polres Ende, Bripda Oscar Poldemus Amtiran.

Diketahui bahwa kejadian tersebut berlangsung pada malam Rabu (29/10/2025), dan Paulus Pende meninggal pada hari berikutnya, yaitu Kamis (30/10/2025) di RSUD Ende.

Perkara ini langsung ditangani oleh aparat kepolisian dan dilaporkan dengan nomor LP/B/205/X/SPKT/Res.Ende/Polda NTT.

Kepala Kepolisian Resor Ende menekankan bahwa penyelesaian kasus ini akan dilakukan dengan sungguh-sungguh, bertujuan untuk memperkuat keadilan dan mengurangi kemungkinan ketegangan dalam masyarakat.

“Semoga peristiwa ini tidak terjadi kembali. Kami dari keluarga besar Polres Ende kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum,” ujar Kapolres menutup pidatonya.

Kehadiran Kapolres Ende dalam acara pemakaman ini mencerminkan komitmen institusi untuk memastikan proses hukum terhadap anggota polisi tersebut berlangsung secara transparan, adil, dan tanpa kekerasan tambahan.(Bet)

Lihat berita lainnya halopadang.id di GOOGLE NEWS