JAKARTA, halopadang.id — Polisi mengungkap duduk perkara di balik kasus penyekapan dan penyiksaan empat orang di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Insiden yang melibatkan sembilan tersangka ternyata berawal dari transaksi pindah hak kepemilikan mobil Toyota Alphard yang berujung pada perselisihan.
Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi, memastikan sembilan tersangka tersebut tidak termasuk dalam satu kelompok.
“Tidak, karena yang sembilan ini ada yang baru mengenal dalam bisnis,” kata Kadek saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Ia juga menyatakan bahwa para pelaku tidak memiliki hubungan keluarga satu sama lain.
“Enggak ada, enggak ada (hubungan keluarga),” ujarnya.
Berawal dari transaksi kredit Alphard
Perkara ini dimulai dari transaksi kredit mobil Alphard antara tersangka Adrian (41) dan Nunung (52).
“Awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard awalnya dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp75 juta, masih utang kurang lebih Rp400 juta,” ungkap Kadek.
Selama proses transaksi tersebut, Nunung menjual kendaraan itu kepada pihak lain tanpa diketahui oleh Adrian.
Karena merasa dirugikan, Adrian kemudian menculik dan menyekap Nunung selama tiga pekan untuk mencari tahu keberadaan mobil.
Selama masa penahanan, Nunung mengakui bahwa mobil tersebut telah berpindah tangan kepada Indra yang dikenal sebagai Riky.
Nunung selanjutnya meminta uang tanda jadi (DP) dan menjadwalkan pertemuan.
“Nah, begitu (Indra) sudah ditransfer Rp 49 juta, (Nunung) mau mengajak ketemuan (Indra),” kata Kadek.
Indra bersama istrinya, Dessi Juwita, serta dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid, datang ke sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025) malam.
Namun, mereka justru diculik dan dibawa ke rumah milik MA (39), rekan bisnis Adrian, di Pondok Aren.
“Benar, sebenarnya yang bermasalah adalah N (Nunung), tetapi dia juga menjadi korban (penyekapan), bahkan diculik. Sudah hampir tiga minggu,” jelas Kadek.
Korban disekap dan disiksa
Dalam proses penyelidikan tersebut, Indra akhirnya mengakui bahwa Alphard yang dibelinya dari Nunung telah dijual lagi kepada pihak lain.
“Dia (Indra) yang membeli Alphard-nya dari si N. Sama dia (Nunung) dijual kembali. Masih belum ketemu tuh (sampai sekarang mobilnya),” kata Kadek.
“(Sama Indra) dijual kembali kepada orang lain. Oleh karena itu, maksudnya adalah diperiksa (Indra, istrinya, dan dua temannya ditahan), dia (Adrian) ingin mengetahui di mana (mobilnya),” lanjutnya.
Selama masa tahanan, tiga korban laki-laki menderita penganiayaan secara bergantian dari para pelaku.
Dessi berhasil kabur pada Senin (13/10/2025) dan melaporkan ke Polda Metro Jaya, sehingga kasus ini terungkap.
Peran masing-masing pelaku
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan peran sembilan tersangka dalam kasus tersebut.
Adrian dianggap bertindak sebagai koordinator lapangan, perencana, pelaksana, penyedia kendaraan, serta melakukan pemerasan terhadap korban.
“Saudari NN (Nunung) berperan sebagai koordinator lapangan, lalu memancing korban untuk ikut, kemudian menekan korban,” kata Ade Ary saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Tersangka VS bertugas merekam peristiwa yang kini menjadi viral di media sosial serta menjaga korban agar tidak melarikan diri.
Ia juga menyediakan rumah sebagai lokasi penahanan.
“Tersangka keempat adalah HJE, berusia 25 tahun. Perannya adalah ikut melakukan penyiksaan terhadap korban. Kelima, tersangka S, berusia 35 tahun, sebagai pelaku utama, melakukan penyiksaan terhadap korban serta menyediakan tempat tinggal,” lanjut Ade Ary.
APN turut mengantarkan empat korban dari Jagakarsa dan merekam rekaman penyiksaan, sementara Z ikut melakukan penyiksaan terhadap korban.
“Saya sebagai pelaku, koordinator lapangan, menyediakan kendaraan, serta menyiksa korban,” kata Ade Ary.
Selanjutnya, MA (39) menyediakan tempat tinggal yang digunakan sebagai lokasi penyekapan terhadap korban.
