Kecelakaan Maut di Ambon, Polisi Tabrak Keluarga Naik Motor

by -128 Views

Laporan Wartawan Lintaskriminal.co.id -, Jenderal Louis

AMBON, Lintaskriminal.co.id -–Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Dr. Siwabessy, tepat di depan Penginapan B29, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (26/9/2025) malam.

Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil Honda Brio, sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit Toyota Innova sempat memicu kegundahan warga sekitar.

Kepala Kepolisian Resor Kota Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.30 WIT.

Mobil Honda Brio dengan plat nomor DE 1300 AO yang dikemudikan Valdo Mario Drik Manuputty (30), anggota Polri, berjalan dari arah Benteng menuju pusat kota.

Namun ketika tiba di tempat kejadian, pengemudi kehilangan kendali hingga melaju ke jalur seberang.

Kendaraan tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Scoopy DE 6654 NT yang dikemudikan Denis Matitaputty (27) bersama dua penumpang, termasuk seorang anak berusia tiga tahun.

Tidak berhenti di situ, mobil Brio terus berjalan ke sisi kanan jalan hingga menabrak Toyota Innova DN 1255 IC milik Ignasius Jebarut (30) yang sedang diparkir.

Akibat kecelakaan tersebut, Denis beserta dua penumpangnya, yaitu Senda Desirat (29) dan Kenzie Manuel Matitaputty (3) mengalami luka-luka.

Mereka sempat dibawa ke Rumah Sakit dr. J. A. Latumeten (RST) Ambon guna menerima perawatan medis.

“Namun, beberapa jam setelahnya, mereka diperbolehkan pulang oleh dokter jaga,” kata Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya.

Selain menyebabkan cedera pada korban, kejadian tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada tiga kendaraan.

Meski melibatkan petugas kepolisian, insiden kecelakaan ini akhirnya terselesaikan secara keluarga.

Di dalam kesepakatan bersama, pengemudi Honda Brio, Valdo berjanji untuk menanggung seluruh biaya perbaikan mobil Innova yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 juta.

Dan biaya pengobatan bagi korban serta perbaikan sepeda motor Scoopy yang rusak.

“Ketiga belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai, tanpa adanya proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta Ambon.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengemudi untuk selalu waspada saat berkendara, terutama ketika melewati jalan yang ramai dan pada waktu malam. (*)