Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid, Ini Foto-fotonya

by -96 Views

Lintaskriminal.co.id –, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengambil alih rumah milik MohammadRiza Chalid(MRC), tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah.

“Kepala Kejaksaan Negeri Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap sebidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil atau alat kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

Anang menyampaikan bahwa penyitaan ini dilakukan guna memperkuat bukti keterlibatan Riza Chalid dalam kasus TPPU serta tindak pidana yang diduga berkaitan dengan korupsi pengelolaan minyak mentah.

Masih dalam pernyataannya, Anang menyebutkan bahwa rumah yang terletak di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan adalah bangunan yang memiliki SHM atas nama putri Riza Chalid, Kanesa Ilona Riza.

Anang memastikan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap aset yang diperoleh dari uang korupsi milik Riza untuk memperkuat bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Diketahui, Muhammad Riza Chalid sebagai pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan hasil kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Perbuatan yang melanggar hukum Riza Chalid, salah satunya adalah menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan memengaruhi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal saat itu PT Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Selain perkara korupsi, Riza juga terkena perkara pencucian uang sejak 11 Juli 2025.

Saat ini Kejaksaan Agung sedang mencari keberadaan bos minyak tersebut karena tidak berada di Indonesia.(antara/jpnn)