Keluarga Arya Daru Diteror Setelah Kematian Diplomat, Mulai dari Amplop hingga Kuburan Diacak

by -202 Views

10drama.com, YOGYAKARTA — Pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan meminta agar kasus kematian Arya ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri, bukan hanya sebagai bantuan terhadap Polda Metro Jaya. Menurutnya, keluarga sempat mengalami ancaman setelah kematian Arya.

“Saya meminta kasus tersebut ditangani, diselidiki, diperiksa, dan dikelola langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Jadi bukan kami meminta bantuan, tetapi kami menginginkan penanganan langsung dari Mabes Polri agar lebih menyeluruh,” ujar pengacara hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu.

Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus tersebut perlu dilakukan dengan jelas dan transparan. Menurut Nicholay, dalam setiap kejadian pelanggaran hukum tidak ada tindak pidana yang sempurna, sehingga kesempatan untuk mengungkap kebenaran selalu tersedia.

“Dalam penyelesaian kasus ini, semua bukti harus sejelas cahaya, bahkan lebih terang dari cahaya,” katanya.

Nicholay mengatakan timnya telah melakukan berbagai langkah hukum dengan mengirimkan surat kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Menteri Luar Negeri, serta Komisi I, III, dan XIII DPR RI.

Menurutnya, respons positif yang diterima hingga saat ini berasal dari Kementerian Luar Negeri yang menganggap kasus ini berkaitan dengan kepentingan institusi karena melibatkan staf diplomatik.

“Kami telah bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri Bapak Sugiono dan beliau sangat berharap kasus ini dipublikasikan secara terbuka, diungkap sepenuhnya, serta ditindaklanjuti dengan dilakukannya pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan ulang,” kata dia.

Menurut Nicholay, pihak keluarga menolak adanya penafsiran negatif mengenai kematian Arya Daru, seperti penggunaan istilah ‘privasi’. “Kata ‘privacy’ merupakan bentuk framing yang negatif,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Nicholay juga menyampaikan bahwa keluarga pernah menghadapi berbagai ancaman setelah kematian Arya.

 

 

Pertama kali teror dirasakan oleh keluarga, katanya, terjadi sehari setelah acara tahlil, pada malam 9 Juli berupa amplop yang berisi styrofoam, bunga kamboja, hati, dan bintang.

Selanjutnya pada 27 Juli, makam Arya dibongkar dan teror ketiga muncul pada September, saat istri bersama anak Arya melakukan ziarah dan menemukan bunga mawar merah yang disusun membentuk garis di atas makam.

“Ini merupakan pesan dari pihak tertentu kepada keluarga, istri, atau orang tua almarhum,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengatakan bahwa mereka hanya memberikan bantuan teknis kepada Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kematian Arya Daru.

Pernyataan tersebut diungkapkan setelah tim kuasa hukum keluarga mengunjungi Bareskrim pada 23 September guna melanjutkan surat permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya yang dikirim kepada Kapolri pada 28 Agustus 2025.