Kemenpar Temukan 2.612 Akomodasi Wisata Ilegal di Bali

by -112 Views

Lintaskriminal.co.id -, DENPASAR —Wakil Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Rizki Handayani menyampaikan bahwa masih banyak usaha akomodasi di Bali yang beroperasi tanpa memiliki legalitas.

Meskipun jumlah wisatawan terus bertambah, tingkat okupansi hotel justru mengalami penurunan akibat banyaknya penginapan yang tidak terdaftar dalam Online Single Submission (OSS).

“Peristiwa ini memicu persaingan bisnis yang tidak sehat, mengurangi kualitas pelayanan terhadap wisatawan, serta menimbulkan ancaman hukum dan keamanan,” ujar Rizki, pada Sabtu 4 Oktober 2025.

Kementerian Pariwisata sebelumnya telah menemukan sekitar 2.612 unit penginapan yang tidak resmi atau ilegal di Bali.

Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan penjelasan dan pencatatan agar memastikan sahnya unit-unit tersebut.

Rizki menekankan, di masa depan semua akomodasi yang terdaftar di Online Travel Agent (OTA) harus memiliki izin sah.

Pemerintah pusat juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menangani masalah ini, serta menyusun peraturan yang mengatur izin penginapan pariwisata.

“Kejelasan legalitas usaha diperlukan agar semua pihak mendapatkan perlindungan,” katanya.

Kementerian Pariwisata juga menyelenggarakan pelatihan konsultasi untuk memudahkan pendampingan pendaftaran izin usaha berbasis risiko sektor pariwisata melalui sistem OSS di Bali.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan tata kelola destinasi yang teratur, kompetitif, dan berkelanjutan,” ujar Rizki.

Melalui program konsultasi ini, Kemenpar bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali membimbing 80 pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk segera mendaftarkan bisnis mereka secara sah.

Izin usaha, menurut Rizki, bukan hanya prosedur administratif, tetapi merupakan bentuk kepastian hukum yang memungkinkan pelaku bisnis beroperasi dengan aman, nyaman, dan mampu bersaing.

Dengan izin yang sah, pengambilan dana lebih gampang sehingga bisnis dapat berkembang.

Kepala Staf Ahli Gubernur Bali di bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun menegaskan, bahwa izin usaha mencerminkan komitmen dari pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya secara bertanggung jawab, berkelanjutan, serta sesuai dengan arah pembangunan pariwisata wilayah.

Pada tahun 2024, jumlah wisatawan asing yang mengunjungi Bali mencapai 6,3 juta orang, yaitu lebih dari separuh dari total kunjungan wisatawan mancanegara nasional sebesar 13,9 juta.

Peningkatan jumlah pengunjung ini turut mendorong berkembangnya berbagai usaha pariwisata di kalangan masyarakat.

“Klinik pelatihan ini penting agar para pengusaha tidak hanya mengetahui cara mengakses dan mendaftar OSS, tetapi juga memahami kewajiban serta hak setelah memiliki izin usaha,” kata Tjok Bagus.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa kedatangan wisatawan asing ke Indonesia mencapai 1.505.220 kunjungan pada bulan Agustus 2025.

Wakil Bidang Statistik Produksi BPS M.Habibullah menyampaikan, kunjungan wisatawan mancanegara mengalami peningkatan sebesar 1,61 persen secara bulanan (MtM), serta meningkat 12,33 persen secara tahunan (YoY).

Total kunjungan wisatawan mancanegara tersebut terdiri dari, masuk melalui pintu masuk utama atau sesuai data imigrasi mencapai 1.335.096 kunjungan.

“Namun melalui pintu masuk perbatasan tercatat sebanyak 170.124 kunjungan,” kata Habibullah dalam konferensi pers yang dilaporkan kontan.co.id, Rabu 1 Oktober 2025 kemarin.

Sementara itu, total kunjungan wisatawan mancanegara sejak Januari hingga Agustus 2025 mencapai 10.026.745 kunjungan, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 10,38 persen.

Namun demikian, angkanya masih belum mencapai tingkat sebelum wabah Covid-19 yang mencapai 10.713.953 kunjungan.

Berdasarkan asal negara, kunjungan wisatawan mancanegara pada Agustus 2025 terbanyak datang dari Malaysia sebanyak 229.700 kunjungan, yaitu 15,3 persen dari total kedatangan.

Selanjutnya, kunjungan dari Australia mencapai 156.700 atau 10,35 persen dari total kunjungan, sedangkan dari Tiongkok mencapai 140.700 kunjungan atau 9,3 persen.

Singapura mencatat 129.500 kunjungan yang setara dengan 8,6 persen.

“Berbeda dengan Juli 2025, terjadi kenaikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dari Malaysia, sementara dari Tiongkok dan Australia mengalami penurunan,” katanya.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Kunjungan dari Timor Leste mencapai 89,6 ribu atau 5,9 persen, sedangkan Prancis mencatatkan 68 ribu kunjungan atau 3,9 persen. 2. Dari total kunjungan, 89,6 ribu pengunjung berasal dari Timor Leste (5,9 persen) dan 68 ribu dari Prancis (3,9 persen). 3. Jumlah kunjungan dari Timor Leste sebanyak 89,6 ribu atau 5,9 persen, sementara Prancis mencapai 68 ribu kunjungan atau 3,9 persen. 4. Sebanyak 89,6 ribu kunjungan datang dari Timor Leste (5,9 persen), dan 68 ribu kunjungan berasal dari Prancis (3,9 persen). 5. Dalam data tersebut, Timor Leste menyumbang 89,6 ribu kunjungan atau 5,9 persen, sementara Prancis mencapai 68 ribu kunjungan atau 3,9 persen.

Dari India tercatat sebanyak 54.900 kunjungan atau 36 persen.

Jepang mencatat 51 ribu kunjungan atau sebesar 34 persen.

Korea Selatan mencatat 49.400 kunjungan atau sebesar 3,3 persen.

Dari Inggris tercatat sebanyak 43.900 kunjungan atau 2,9 persen. (sar/ali)

Kumpulan Artikel Bali