Kementerian UMKM Bantu 1.000 Usaha Mikro NTT Legalisasi dan Dana

by -57 Views

KUPANG, halopadang.id– Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan berbagai pihak terkait memberikan dukungan kepada lebih dari 1.000 pelaku usaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar dapat memperoleh sertifikasi, legalitas, serta meningkatkan akses pembiayaan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu (29/10/2025), menyatakan bahwa pemerintah terus berkomitmen menciptakan ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

“Kehadiran kami dalam festival ini bertujuan untuk merespons tantangan dan harapan besar dari para pengusaha mikro dan kecil dalam mengelola perizinan, sertifikasi, legalitas bisnis, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” ujar Maman.

Maman menjelaskan, sesuai dengan petunjuk Presiden, Kementerian UMKM mendorong pengintegrasian berbagai layanan izin dan sertifikasi dalam satu lingkungan yang terpadu. Upaya kerja sama tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil yang mencolok.

“Alhamdulillah, grafik jumlah pemberian izin dan sertifikasi hingga Oktober 2025 mengalami peningkatan hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini merupakan hasil dari kerja sama antar instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” kata Maman.

Pada kegiatan tersebut, terdapat 29 jenis layanan yang disediakan guna memudahkan sekitar 1.000 pelaku UMKM.

Layanan tersebut meliputi antara lain penerbitan sertifikat halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bantuan dalam pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berdasarkan pendapat Maman, kemudahan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah dalam mendorong perubahan UMKM dari sektor tidak formal ke sektor formal, agar lebih siap berkompetisi di pasar nasional maupun internasional.

“Saat ini tantangan kita adalah bagaimana mengubah pekerja di sektor UMKM yang sebagian besar masih berstatus informal menjadi formal. Melalui program KUR, tercatat telah mampu menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja. Ini adalah hal yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” kata Maman.

Ia menyampaikan, legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga strategi penting agar para pengusaha mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan ekonomi yang terus bergerak maju.

Di lokasi yang sama, Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik tindakan tersebut dan menganggap model kerja sama yang diterapkan Kementerian UMKM pantas ditiru di seluruh wilayah provinsi.

“Acara ini sangat luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan meniru model yang telah dibuat oleh Kementerian UMKM agar dapat diterapkan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Dengan demikian, seluruh layanan bagi UMKM dapat dikumpulkan bersama agar prosesnya lebih cepat, mudah, dan tetap sesuai aturan,” kata Gubernur NTT.

Ia juga menegaskan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di NTT sebagai bukti nyata bahwa kerja sama antarlembaga dan pemerintah daerah mampu mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha, sekaligus memperkuat dasar ekonomi rakyat di wilayah timur Indonesia. (K57-12)