Kisah Gaby yang Hilang dan Ditemukan di Taman Ismail Marzuki

by -68 Views

Lintaskriminal.co.id –– Maria Gabriella atau Gaby menghilang sejak Rabu (5/11). Orang tua kandungnya, Brigita Titis dan Yohanes, tidak tinggal diam. Seminggu terakhir mungkin menjadi minggu yang paling panjang dalam hidup mereka. Hingga Gaby ditemukan kemarin sore (12/11), pasangan suami istri tersebut telah berkeliling mencari putrinya.

Brigita pertama kali menyadari kehilangan Gaby setelah remaja berusia 16 tahun itu tidak kembali pada Rabu minggu lalu. Ia kemudian memberi tahu suaminya bahwa siswi kelas XI SMA Strada St Thomas Aquino, Kota Tangerang, Banten tersebut tidak dapat dihubungi. Pencarian yang panjang pun dimulai. Ponsel yang dibawa oleh Gaby pernah menunjukkan beberapa lokasi.

Semua tempat tersebut telah dikunjungi oleh Brigita dan suaminya. Mulai dari Manggarai, Depok, hingga Ancol. Namun, mereka gagal menemukan Gaby. Keesokan harinya, pada Kamis (16/11), Brigita melaporkan kehilangan Gaby ke Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota.

Penyelidikan terus berlanjut. Kali ini dengan bantuan petugas kepolisian. Namun, hingga Selasa (11/11), Gaby belum juga ditemukan. Keluarga menduga Gaby dibawa lari oleh seorang pria yang termasuk dalam jaringan pelaku tindak pidana. Informasi tersebut disampaikan oleh keluarga Gaby melalui penyebaran informasi yang akhirnya menyebar di media sosial dan pesan WhatsApp berantai.

“Maaf, sejak Rabu 5 November anak kami tidak pulang, dibawa oleh pria yang diduga terkait dengan kejahatan terorganisir. Nomor ponsel (Gaby) sudah tidak berfungsi, sehingga polisi tidak bisa melacaknya,” demikian isi pesan informasi tersebut.

Dalam penyebaran informasi tersebut, juga disertakan identitas Gaby serta nomor telepon orang tua nya. Sejak viral, netizen ikut membantu pencarian dan memberikan dukungan kepada orang tua Gaby. Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangkot segera bertindak. Pada siang hari Rabu (12/11) sempat muncul kabar bahwa Gaby telah ditemukan, namun pihak keluarga menyangkalnya.

“Saya Yohanes, orang tua dari Gaby yang hilang sejak 5 November lalu. Sampai saat ini (Gaby) masih belum ditemukan,” tulis Yohanes dalam status WhatsApp-nya.

Namun, tidak lama kemudian Yohanes menyatakan bahwa sudah ada tanda-tanda kehadiran Gaby. Pihak Polres Metro Tangkot juga telah mengambil tindakan dengan mendatangi tempat Gaby. Yaitu di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan (Jaksel). Sayangnya, Gaby sudah tidak berada di lokasi tersebut. Namun terdapat petunjuk dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di hotel tersebut.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Gaby memutuskan untuk menggunakan ojek online (ojol). Tujuannya adalah Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus). Petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi tersebut. Gaby ditemukan sedang duduk sendirian di kantin TIM. Menurut Polres Metro Tangkot, Gaby berhasil ditemukan pada pukul 15.56 WIB. Ia segera dibawa ke Polres Metro Tangkot.

”Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam kondisi aman. Hal ini berkat tindakan cepat dan koordinasi yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” kata Kapolres Metro Tangkot Kombes Raden Muhammad Jauhari pada Kamis (13/11).

Informasi tentang ditemukannya Gaby disampaikan oleh ibunya, Brigita Titis Prasanti, melalui unggahan di akun media sosial Instagram @brigitatitis. Ia mengatakan bahwa Gaby telah ditemukan. Sebelumnya, Brigita bersama suaminya, keluarga, dan pihak Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) melakukan pencarian yang intensif.

“Terima kasih Tuhan, Gaby telah kami temukan, tetapi mohon berikan kami kesempatan untuk menjaga privasi, demi anak kami,” tulis Brigita.

Pada unggahan yang sama, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian seluruh masyarakat Indonesia yang turut berkontribusi dan mendoakan Gaby. Mengenai informasi lebih lanjut terkait pencarian Gaby hingga berhasil ditemukan, Brigita menyarankan untuk bertanya atau menunggu pengumuman resmi dari Polres Metro Tangkot.

“Jika ada hal yang ingin ditanyakan, silakan hubungi Humas Polres Metro Tangerang Kota,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran pasal 332 KUHP. Kasat Reskrim Polres Metro Tangkot Kompol Awaludin Kanur menyampaikan bahwa mereka masih melakukan pengembangan terhadap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Mengingat laporan polisi yang diajukan oleh keluarga Gaby adalah dugaan tindak pidana mempergulkan perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk memastikan adanya atau tidaknya unsur tindak pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya.