Rumah Mewah di Bandar Lampung Disewa WNA China untuk Penipuan Online

by -59 Views

Ringkasan Berita:

  • 27 orang Warga Negara Asing dari Tiongkok ditangkap dalam penggerebekan markas penipuan online di sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Ridwan Rais, Gang Pelopor 2, RT 04, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
  • Rumah mewah itu dimiliki oleh seorang dokter kandungan dan disewakan kepada warga negara asing Tiongkok yang memanfaatkannya sebagai pusat kejahatan penipuan daring.
  • Operasi dilakukan oleh Polres Metro Bekasi, dan sejumlah pelaku penipuan daring dibawa ke Bekasi untuk pengurusan lebih lanjut.

Lintaskriminal.co.id -, Bandar Lampung –Sebuah bangunan mewah berlokasi di Bandar Lampung, khususnya di Jalan Ridwan Rais, Gang Pelopor 2, RT 04, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, digunakan sebagai pusat kejahatan penipuan daring.

Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok ditangkap saat penggerebekan markas penipuan daring di Bandar Lampung. Rincian dari 27 WNA Tiongkok yang ditangkap tersebut terdiri dari 21 orang pria dan sisanya perempuan.

Ketua RT 04 M Mandara menyampaikan bahwa bangunan rumah mewah tersebut dimiliki oleh seorang dokter kandungan, dan penjaga rumah mengungkapkan bahwa penghuninya hanya menyewa rumah mewah tersebut.

“Rumah tersebut selama ini dalam keadaan kosong, rumah ini berasal dari proses lelang dan telah kosong selama 2 tahun, kemarin Jumat (31/10/2025) dilakukan penggerebekan hingga dibawa ke Bekasi oleh sejumlah WNA Tiongkok,” ujar Mandara saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (10/11/2025).

Disebutkannya, orang-orang yang berada di rumah mewah itu tertutup.

“Orang-orang di dalam rumah mewah itu terasing, dalam penggerebekan tersebut banyak pelakunya terdiri dari laki-laki dan perempuan yang semuanya adalah WNA Tiongkok,” ujar Mandara,

Mandara menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan sejak enam bulan terakhir mengenai adanya rumah mewah yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha hasil perkebunan.

“Maka laporan kepada saya, mereka melaporkan akan digunakan untuk menyimpan hasil pertanian dan juga alat-alatnya,” katanya.

“Nama orang bisnis dan tidak tahu bahwa kemarin langsung dilakukan penggerebekan, akhirnya saya diberitahu oleh Polres Metro Bekasi,” lanjutnya.

Ia hanya memberikan pendampingan dan menyaksikan penggerebekan tersebut.

“Kami hanya memberikan pendampingan, sedangkan penggerebekan dilakukan oleh banyak polisi dalam proses penangkapan puluhan warga negara Tiongkok tersebut,” katanya.

Puluhan pelaku penipuan daring tersebut dibawa setelah shalat isya ke Bekasi.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto menyatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi adanya penggerebekan rumah mewah di kawasan hukumnya.

“Hanya kami yang memberikan pendampingan, tim Polres Metro Bekasi yang melakukan penggerebekan tersebut,” kata Kompol Kurmen.

Mereka juga berupaya mencari truk untuk mengangkut barang bukti serta bus untuk membawa para pelaku penipuan online.

Berdasarkan pengamatan Tribun Lampung, rumah mewah yang memiliki cat putih, dua lantai, dan gerbang berwarna hitam terlihat sepi.

Terlihat garis polisi di depan gerbang, pintu utama, dan pintu samping rumah.

(Lintaskriminal.co.id -/Bayu Saputra)