Kontraktor Lokal Agustinus Theodorus Diutamakan Bupati untuk Proyek Blok Masela

by -54 Views

LintasKriminal, Saumlaki,– Komitmen nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali diuji di daerah. Kali ini sorotan mengarah ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) setelah beredarnya surat resmi Bupati Ricky Jauwerisa yang ditujukan kepada General Manager INPEX Masela Ltd. pada Juni 2025.

 

Dalam surat tersebut, Bupati Ricky meminta INPEX memastikan pekerjaan persiapan lahan dan pembangunan fasilitas pelabuhan penunjang proyek dapat dilaksanakan oleh pengusaha lokal. Namun yang menjadi perhatian publik adalah bagian surat yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah melampirkan satu perusahaan tertentu untuk dipertimbangkan INPEX, yaitu PT. Lintas Yamdena yang dipimpin Agustinus Thiodorus—paman dari Bupati Ricky Jauwerisa.

 

Fakta hubungan keluarga tersebut memicu pertanyaan publik karena surat itu diterbitkan menggunakan kewenangan resmi kepala daerah untuk mempromosikan perusahaan yang memiliki hubungan keluarga langsung. Padahal Proyek Blok Masela merupakan Proyek Strategis Nasional bernilai puluhan miliar dolar AS yang diawasi langsung pemerintah pusat.

 

*Rekomendasi Tunggal, Akses Istimewa Kerabat?*

Sejumlah pelaku usaha lokal mempertanyakan mengapa surat resmi pemerintah daerah hanya melampirkan satu perusahaan tertentu tanpa membuka ruang yang sama kepada seluruh kontraktor lokal. Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa kekuasaan pemerintah daerah digunakan untuk memberikan akses istimewa kepada lingkaran keluarga Bupati.

 

Praktik semacam ini, sejak Ricky Jauwerisa menjabat pada 2025, diduga kuat menggunakan kekuasaannya bukan untuk menciptakan kompetisi sehat, melainkan memberikan privilese kepada keluarga dan lingkaran dekat penguasa.

 

*Pengamat: Ini Bentuk Penyalahgunaan Jabatan*

Pengamat tata kelola pemerintahan Maluku, Edy Resunun, S.SoS, M.P.P, menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan pengaruh jabatan yang bertentangan dengan prinsip transparansi, persaingan usaha sehat, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

“Blok Masela selama ini digadang-gadang menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur dan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal secara luas. Jika sejak awal sudah diwarnai praktik nepotisme, manfaat ekonomi berpotensi terkonsentrasi pada kelompok keluarga dan elite tertentu,” tegasnya.

 

Resunun mendesak rakyat Tanimbar, aparat penegak hukum, Ombudsman RI, KPPU, hingga KPK untuk menelaah dugaan konflik kepentingan dalam surat tersebut.

 

“Yang dipersoalkan bukan hak perusahaan lokal, tetapi mengapa pemerintah daerah menggunakan kewenangan resminya untuk mengarahkan perhatian kepada satu perusahaan milik keluarga dekat kepala daerah,” ujarnya.

 

Hingga berita ini dipublish, Bupati Ricky Jauwerisa belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pertimbangan pemilihan PT. Lintas Yamdena serta apakah langkah tersebut telah memenuhi prinsip transparansi dan bebas konflik kepentingan.

 

(Duan Lolat)