Kronologi Lurah Fadli Terjatuh ke Parit Saat Diprotes Warga, Awalnya dari Pemasangan Polisi Tidur

by -97 Views

Lintaskriminal.co.id –– Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatra Utara, Muhammad Fadli, terlibat perdebatan dengan warga hingga akhirnya didorong dan jatuh ke dalam parit, di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Senin (13/10/2025).

Pakaian seragam Fadli menjadi basah dan kotor.

Di dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @sumutnusantara, terlihat Fadli membawa linggis dan menegur warga tersebut.

Peristiwa dimulai ketika Muhammad Fadli bersama tim kelurahan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pemasangan perahu tidur ilegal oleh seorang pria paruh baya.

Polisi tidur tersebut dibuat dari ban bekas dan paku, dan dianggap membahayakan pengendara yang melintas di jalan umum itu.

“Kotor di sana, Pak. Bapak kalau tidak terima, datang ke kantor saja. Jangan memasang ban mobil di tengah jalan,” kata Fadli dalam video yang beredar.

Menurut Fadli, polisi tidur ilegal itu telah menyebabkan banyak pengendara mengalami kecelakaan ringan.

Namun, peringatan tersebut tidak disambut dengan baik oleh pria paruh baya tersebut.

Ia tetap bersikeras mempertahankan rintangan jalan yang dipasang tepat di depan rumahnya.

“Saya pasang di depan rumah saya,” kata pria itu, yang kemudian dijawab oleh Fadli bahwa jalan tersebut adalah fasilitas umum.

Cekcok pun tak terhindarkan.

Saat terjadi percekcokan, laki-laki itu tiba-tiba mendorong Fadli sehingga jatuh ke dalam parit.

Akibatnya, pakaian dinas Fadli kotor dan basah.

Lapor ke Polisi

Kepala Desa Perintis selanjutnya mengajukan laporan ke Polsek Medan Timur.

“Benar, kami telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kecamatan Medan Timur dan Polsek setempat,” katanya kepada wartawan.

Fadli mengatakan, warga yang mendorongnya dikenal kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Hal ini didasarkan pada keterangan sejumlah warga lainnya.

“Jika mengacu pada informasi dari kepala lingkungan, memang warga Situ sering mengeluh terhadap hal-hal yang dibuat-buatnya. Memang sedikit mengganggu,” katanya.

Ia menyatakan telah memiliki bukti berupa foto dan video mengenai kejadian tersebut.

Tindakan hukum sedang dipertimbangkan.

“Saya memiliki bukti foto, saya juga memiliki bukti video yang menunjukkan bahwa saya didorong. Didorong oleh pihak terkait, sehingga saya jatuh ke dalam parit,” tutupnya.

Lurah Fadli menambahkan, ia akan lebih dahulu berkoordinasi dengan camat dan wali kota sebelum mengajukan kasus ini ke ranah hukum.

Dua Kali Mediasi

Fadli menyatakan bahwa ia pernah melakukan mediasi dengan pelaku sebelumnya.

“Bukan pertama kalinya. Saya sudah dua kali menengahi masalah yang sama terkait si A. Saat pembersihan, saya telah mencatatnya,” kata Fadli saat diwawancarai wartawan di Polsek Medan Timur, Senin (13/10/2025).

Saat ia dan timnya sedang melakukan pembersihan di lokasi tersebut, si A memprotes.

Namun Fadli menawarkan penyelesaian dengan meminta pihak A mengambil barang yang disita di kantor lurah.

Namun, alih-alih menerima tawaran itu, keduanya justru mengalami ketegangan.

“Terus saya mengatakan bahwa saya adalah lurah, tetapi dia membantah dengan berkata, ‘Jadi apa masalahnya kalau dia lurah?’ Saya hanya ingin menjalankan tugas karena ada banyak keluhan dari warga, bahkan banyak warga yang mengirim pesan melalui DM Instagram saya,” katanya.

Akhirnya, si A mendorong Fadli hingga terjatuh ke dalam parit.

Akibatnya, Fadli mengalami pembengkakan pada bagian siku dan pergelangan tangan.

“Video kejadian saya miliki. Pada saat itu saya sedang menjalani tugas dan tidak menginginkan terjadinya kejadian yang tidak menyenangkan,” lanjutnya.

Fadli menyampaikan, berdasarkan pengakuan pelaku, pemasangan jalan raya yang tidak resmi tersebut bertujuan agar pengemudi yang lewat mengurangi kecepatannya, mungkin karena hewan ternaknya seperti ayam dan burung merpati mati terlindas.

“Masalah ini sudah sering saya pertengahkan, bahkan sampai dibawa ke kantor camat. Namun kembali muncul lagi,” katanya.

Meskipun masih mempertimbangkan untuk membuat laporan resmi, Fadli memilih melaporkan dua hal ke Polsek Medan Timur, yaitu tindakan penganiayaan yang menyebabkan cedera dan hambatan dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.

Fadli menyampaikan, pelaku A diketahui sebagai warga yang sudah lama tinggal di Lingkungan I, Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Artikel ini sudah diterbitkan diTribun Medan