JURNAL NGAWI– Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan terjadi di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, yaitu di KM 686+000 A, pada hari Selasa (19/8/2025) pagi.
Peristiwa ini melibatkan mobil penumpang Wuling AG 1175 FX dan truk fuso K 9778 SP, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Kronologi Kejadian
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi ketika truk fuso yang membawa tepung dikemudikan oleh Bali Arjo (58), warga Boyolali, Jawa Tengah, melaju dari arah Solo menuju Surabaya di jalur satu tol.
Tiba-tiba, dari belakang muncul mobil Wuling yang dikemudikan Wahat (46), penduduk Tebing Tinggi, Empat Lawang, Salatiga, Jawa Tengah. Mobil tersebut menabrak bagian belakang truk dengan keras sehingga bagian depan mobil Wuling tertancap di bodi belakang truk.
Tabrakan hebat menyebabkan kendaraan berhenti di titik KM 686 A Level Of Service (LOS) dengan arah menghadap timur.
Korban Jiwa
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang yang berada di dalam mobil Wuling meninggal dunia, yaitu:
-
Noviadi (49), penduduk Kabupaten Bekasi, meninggal karena luka pada kepala.
-
Heri Kristiawan (40), penduduk Surakarta, Jawa Tengah, juga meninggal akibat luka yang sama.
-
Wahat (46), pengemudi mobil Wuling, meninggal dunia di tempat kejadian akibat cedera pada kepala.
Sementara itu, sopir truk Bali Arjo beserta kernetnya Angga Prayoga (16) dalam keadaan selamat tanpa mengalami cedera parah.
Penanganan dan Dugaan Awal
Petugas kepolisian bersama petugas tol segera melakukan evakuasi terhadap korban dan membawa jenazah ke rumah sakit. Barang bukti kendaraan juga disita oleh Satlantas Polres Jombang.
Berdasarkan keterangan sopir truk, mobil penumpang diduga dikemudikan dalam keadaan pengemudi mengantuk. “Ditabrak dari belakang, posisiku sudah benar. Korban yang meninggal ada tiga orang,” katanya.
Namun, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan lanjutan. “Penyebab pasti masih kami selidiki, termasuk faktor kecepatan kendaraan,” kata Ipda Siswanto.
Tindak Lanjut
Kepala Divisi Operasi Astra Infra Toll Road, Jomo Zanuar Firmanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jatim mengenai kecelakaan tersebut.
“Surat penyerahan barang bukti telah dilakukan oleh PJR 311 Polda Jatim, kemudian arahannya dialihkan ke Satlantas Polres Jombang,” katanya.
