Kunci Nyantol Jadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Denpasar Utara Bali

by -319 Views

Lintaskriminal.co.id -, DENPASAR –Seorang pria dengan inisial NAA (34) ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Denpasar Utara karena tindakannya mencuri sepeda motor milik IGRW (23) di Denpasar, Bali.

NAA mengambil motor korban ketika melihat kunci kontak masih terpasang di sepeda motor Honda Scoopy setelah dibawa oleh kekasihnya, Ni PIW (19) usai berbelanja.

Sepeda motor yang kuncinya masih terpasang diparkir di halaman rumah di Jalan Siulan Gang Matahari No. 3 Denpasar Timur, pada Jumat 18 Juli 2025.

Kira-kira pukul 11.14 WITA, Ni PIW ingin pergi ke kamar mandi, ia melihat kendaraan Honda Scoopy yang sebelumnya diparkir di halaman telah hilang,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 10.000.000 dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan mengenai kehilangan sepeda motor, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa tersangka berada di kawasan Denpasar Selatan dan melakukan penyelidikan di wilayah tersebut serta bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

“Pelaku berada di wilayah Sesetan, kemudian tim melakukan tindakan, sehingga pelaku dapat ditangkap bersama barang bukti yang selanjutnya akan diproses lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan tindakan pencurian sepeda motor sendirian dan rencananya akan dijual.

Berdasarkan perbuatannya, tersangka dikenai pasal 362 KUHP mengenai tindak pidana pencurian.

“Namun sebelum bisa terjual, telah disita oleh aparat kepolisian,” katanya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar