Lisa Mariana Heran Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Ridwan Kamil: Kami Usut Hingga Tuntas

by -176 Views

Lintaskriminal.co.id –– Lisa Mariana menjadi viral setelah mengakui memiliki anak dari hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil.

Perkara ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Terbaru, hasil uji DNA menunjukkan hasil yang negatif.

Meski demikian, mantan model tersebut tetap bersikeras dan percaya bahwa anaknya juga merupakan keturunan dari mantan gubernur Jawa Barat.

Kini, saat kasus anak belum selesai, Lisa Mariana terlibat dalam perkara terbaru.

Ia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bank daerah yang juga melibatkan Ridwan Kamil.

Seperti yang diketahui, rumah dari suami Atalia Praratya pernah dilakukan penggeledahan oleh KPK pada 10 Maret 2025.

Beberapa barang juga disita sebagai barang bukti, termasuk sepeda motor merk Royal Enfield yang dimiliki oleh politikus tersebut.

Berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, RK terlibat karena menjabat sebagai komisaris bank tersebut.

“Perbankan yang dimaksud adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah apa saja itu? Setiap pemerintah daerah, pemerintahan daerah, tingkat satu memiliki bank. Nah, kemudian gubernur menjadi komisarisnya di sana. Nah itulah keterkaitannya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Sampai artikel ini dirilis, Kamis (21/8/2025), laki-laki berusia 53 tahun tersebut masih dalam status sebagai saksi.

Informasi yang lengkap dan menarik lainnya diGoogle News Lintaskriminal.co.id –

Tidak hanya ayah tiga anak tersebut. Lisa Mariana juga menerima panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Jumat (22/8/2025) besok.

Ini disampaikan Lisa melalui akun Instagram-nya, @lisamarianaaa.

“Pada tanggal 22 saya dipanggil oleh KPK sebagai saksi, saya juga bingung mengapa ada surat dari KPK. Ini belum selesai, kita akan selidiki hingga tuntas,” ujar Lisa.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut.

Namun, dia tidak bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

“Menunggu sampai hari Jumat, saya yang akan menemani,” kata Jhon Boy.

Pemanggilan ini juga disahkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Budi menyampaikan bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap aliran dana yang tidak berasal dari anggaran dalam kasus dugaan korupsi pembelian iklan bank daerah tersebut.

“Pasti pemanggilan yang bersangkutan nanti pada hari Jumat sangat diperlukan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi pasti akan sangat membantu bagi penyidik agar dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus ini,” ujar Budi sebagaimana dilaporkan dari10drama.com.

Namun, Budi belum mampu menyampaikan apakah ada indikasi aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.

Ia menyebutkan, para penyidik masih melakukan pengusutan mengenai penggunaan dana non-budgeter tersebut.

“KPK terus melakukan penyelidikan mengenai dugaan aliran dana yang diatur dalam dana non-budgeter dalam kasus korupsi BJB ini, untuk apa saja, kepada siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan pengawasan terhadap alur uang,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus korupsi pembelian iklan di bank daerah tersebut, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengelola agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengelola agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengelola Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Sedangkan pihak penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB mencapai Rp 222 miliar.

Baru-baru ini, hasil tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah diumumkan oleh Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, pada hari Rabu (20/8/2025).

Perasaan seorang ibu yang dirasakan Lisa ternyata tidak sesuai.

“Hasil tes saudara RK dan LM tidak menunjukkan kesamaan DNA atau bersifat tidak identik,” kata Rizki Agung di Bareskrim, melansir dari10drama.com.

Sejak Lisa Mariana mengumumkan secara terbuka memiliki anak dari hubungan rahasia dengan Ridwan Kamil pada awal tahun 2025, masyarakat menjadi penasaran.

Ridwan Kamil yang terlibat dalam kasus ini angkat bicara, mengakui bahwa dia tidak pernah melakukan hubungan yang dilarang tersebut.

Bahkan ia menyatakan bahwa Lisa Mariana menuduhnya.

“Kemarin beredar informasi bahwa ada pihak yang mengklaim memiliki anak dari saya. Saya ingin menyampaikan bahwa, hal ini tidak benar dan merupakan fitnah yang memiliki niat ekonomi yang diulang kembali,” tulis Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengajukan laporan balik terhadap Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan permintaan ganti rugi sebesar Rp105 miliar setelah Lisa menggugatnya di Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak dan menuntut kompensasi belasan miliar rupiah.

Sampai saat ini, persidangan tersebut masih berlangsung.

Meski demikian, Lisa tetap bersikeras pada pengakuannya.

Uji DNA yang merupakan satu-satunya metode untuk membuktikan telah dilaksanakan pada 7 Agustus 2025 lalu.

Sampel Lisa Mariana bersama anaknya, CA, diambil di lantai 16 Gedung Bareskrim, sedangkan sampel milik Ridwan Kamil diambil di lantai 15.

Dengan perwakilan hukumnya, Lisa menyatakan keyakinannya bahwa hasilnya akan positif.

“Jika dari klien saya Lisa, berdasarkan perasaan seorang ibu pasti yakin. Hanya saja, dalam kasus ini harus diuji melalui pemeriksaan medis,” kata kuasa hukum Lisa, Jhonboy, pada Rabu sebelum hasil diumumkan, dilaporkan dariGrid.id.

“Proses pengambilan sampel air liur dan darah kemarin telah dilakukan secara profesional, jadi sekarang tinggal menunggu saja. Kita tidak ingin berspekulasi,” katanya melanjutkan.

Jhonboy juga menyoroti kemungkinan adanya pengujian ulang sampel jika hasil tes DNA di Bareskrim tidak memuaskan Lisa Mariana.

Namun dia menegaskan bahwa kliennya siap menerima segala hasil yang dihasilkan oleh Bareskrim.

“Saya pernah menyampaikan apa pun hasilnya, saya sudah menjelaskan kepada klien bahwa mereka harus menerima. Hanya saja, jika klien kami tidak puas, mereka berhak untuk menguji sampel kembali. Namun jelasnya, kami masih menunggu dan tidak ingin berspekulasi. Semoga yang terbaik saja,” katanya.

Ridwan Kamil sepakat. Ia siap menerima hasil apa pun dari tes DNA tersebut.

“Pada dasarnya, kami sangat menghargai proses hukum terkait pelaksanaan tes DNA yang dilakukan secara mandiri, objektif, dan transparan oleh penyidik Bareskrim bekerja sama dengan Dokkes Polri,” ujar Muslim Jaya Butarbutar.

“Apapun hasil tes DNA, kami sangat menghargai hasilnya dan menerima hasil karena dilakukan secara transparan, profesional,” lanjutnya.

“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu saja hasilnya. Prinsip sejak awal, kami telah menyampaikan bahwa Pak RK akan menerima hasil apa pun dengan penuh tanggung jawab,” tambah Muslim.

Umat Islam menyatakan, hasil uji DNA akan digunakan sebagai bukti sah dalam proses hukum di pengadilan.

“Itu merupakan bentuk penghormatan yang diberikan beliau terhadap hukum. Selanjutnya, hasil tersebut akan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan,” tambahnya.

—– 

Berita viral dan berita seleb lainnya.