Longki Djanggola: Sertifikat Elektronik untuk Layanan Pertanahan yang Transparan dan Aman

by -47 Views

Laporan Jurnalis Lintaskriminal.co.id -, Robit Silmi

Lintaskriminal.co.id -, PALU –Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menganggap penerapan sertifikat elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai tindakan nyata dalam mendorong sistem pengelolaan tanah yang lebih jelas dan terpercaya.

Hal tersebut diungkapkan Longki ketika menjadi pembicara dalam Sosialisasi Sertifikat Elektronik yang diselenggarakan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan sosialisasi berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Kamis (13/11/2025).

“Perubahan ini menjadi jelas dan tentu saja aman,” kata Longki.

Ia mengatakan, kehadiran Sertifikat Elektronik akan sangat berguna bagi petugas pertanahan dan masyarakat dalam mengelola data tanah secara lebih efisien.

“Adanya program Sertifikat Elektronik pasti akan memudahkan petugas dan masyarakat dalam beralih ke media digital. Ini sangat membantu dan memberikan dukungan,” ujarnya.

Longki mengatakan, sertifikat konvensional yang selama ini digunakan memiliki beberapa kelemahan, seperti mudah hilang, rusak, atau terjadi tumpang tindih dalam kepemilikan.

Sementara sistem digital memiliki keunggulan terkait keamanan dan kemudahan dalam penggunaan.

“Dengan Sertifikat Elektronik, data tanah dapat dibawa ke mana saja, dan tingkat keamanannya terlindungi dengan berlapis,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh data kepemilikan tanah masyarakat akan disimpan dengan aman di server Kementerian ATR/BPN menggunakan sistem enkripsi yang memiliki perlindungan ganda.

“Seluruh data tanah akan disimpan di Kementerian ATR/BPN, dan keamanannya terjamin dengan beberapa lapisan. Sertifikat tersebut memiliki perlindungan khusus, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan,” tegas Longki Djanggola.

Sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI, Longki menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya digitalisasi layanan pertanahan yang sedang dilakukan oleh Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhamad Naim sebagai pembicara, serta perwakilan masyarakat Kota Palu. (*)