Pelaku Pelecehan Pengajar Muda di SBT Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

by -59 Views

Ringkasan Berita:

  • Seorang guru muda dari program Indonesia Mengajar di Kabupaten SBT menjadi korban pelecehan seksual oleh supir mobil.
  • Kasat Reskrim, AKP Rahmat Ramdani, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya telah berada pada tahap penyidikan.
  • Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan awal, pelaku belum ditangkap oleh polisi.

Laporan Jurnalis Lintaskriminal.co.id -, Haliyudin Ulima

BULA, Lintaskriminal.co.id -–Perkara dugaan pelecehan seksual terhadap seorang guru muda di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus mendapat perhatian masyarakat.

Meskipun sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian pada hari Minggu (9/11/2025), hingga saat ini tersangka pelaku belum juga berhasil ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan penangkapan atau penahanan karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Saat ini penyelidikan perkara telah dilakukan dan prosesnya telah berlanjut ke tahap penyidikan pada hari Rabu (12/12/2025) kemarin.

“Masih belum menangkap tersangka karena kasusnya baru naik ke tahap penyidikan pada hari Rabu kemarin, dan secepatnya akan dilakukan penahanan terhadap tersangka PA,” katanya saat dikonfirmasi Lintaskriminal.co.id, Rabu (12/11/2025).

Disebutkan bahwa proses kasus ini akan dilakukan dengan cara yang profesional dan terbuka.

“Kami telah mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pihak yang berwenang sebagai wujud transparansi proses hukum,” tegasnya.

Rahmat menambahkan bahwa saat ini para korban masih mengalami trauma dan telah mendapatkan bantuan psikologis.

Sebelumnya dilaporkan, seorang guru muda dari Indonesia Mengajar yang ditempatkan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengalami pelecehan seksual oleh supir mobil jalur Airnanang – Bula.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani, dalam pernyataan tertulis kepada Lintaskriminal.co.id, Rabu (12/11/2025).

Rahmat menyampaikan kejadian yang menimpa perempuan muda dengan inisial D terjadi pada malam Rabu (5/11/2025), saat korban berasal dari Desa Airnanang naik mobil tersangka untuk menuju Kota Bula.

Tepatnya di Desa Sesar, tindakan tidak terpuji PA dilakukan terhadap korban D.

“Maka kronologinya, terlapor PA melakukan pelecehan seksual terhadap korban di dalam mobilnya sekitar pukul 21.00 WIT,” kata Rahmat.

Selanjutnya, korban yang tidak terima dengan tindakan pelaku langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Seram Bagian Timur. (*)