Masih Tidak Puas dengan Putusan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Tak Bisa Mengembalikan Wajah Anak Saya

by -119 Views

Lintaskriminal.co.id –– Vadel Badjideh dihukum 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh pengadilan Jakarta Selatan setelah dianggap bersalah dalam kasus pelecehan seksual dan memerintahkan aborsi terhadap Lolly, anak perempuan Nikita Mirzani.

Saat ditanya mengenai putusan pengadilan yang diberikan oleh majelis hakim kemarin (1/10), Nikita Mirzani menyatakan masih belum puas. Bagi ibu tiga anak ini, seharusnya Vadel Badjideh menerima hukuman yang lebih berat.

“Seharusnya jumlah uangnya lebih banyak dari itu. Uang tidak bisa mengembalikan anak saya seperti dulu lagi,” kata Nikita Mirzani saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

Nikita Mirzani menyatakan, hukuman terhadap Vadel Badjideh tidak akan mengembalikan Lolly seperti dulu sebelum kejadian.

Namun, hukuman yang berat setidaknya dapat memberikan keadilan bagi dirinya dan juga Lolly terhadap tindakan Vadel Badjideh yang sangat tidak pantas.

Ia mengakui sangat kecewa kepada Vadel Badjideh, bukan hanya karena tindakan yang dilakukannya terhadap Lolly.

Nikita Mirzani semakin kecewa karena dia menceritakan tindakan yang telah dilakukannya terhadap tahanan lain di Cipinang dan terdengar bangga, bukan menyesali perbuatannya.

Nikita Mirzani mendapatkan informasi mengenai cerita tersebut dari asistennya, Ismail Syahputra, yang juga sedang ditahan di Cipinang Jakarta Timur bersama Vadel Badjideh.

Apa yang dibicarakan Kang Semir (Ismail) membuat saya merasa sangat kecewa. Saya mengira dia sudah tidak akan melakukan kesalahan lagi, namun justru semua hal yang dia lakukan terhadap anak saya di Cipinang diketahui orang. Semua informasi itu diungkap olehnya, dan diberitahu oleh orang-orang di Cipinang kepada Mail,” katanya.

Perbuatan Vadel Badjideh yang membanggakan terhadap Lolly membuat Nikita Mirzani kesal dan sedih.