Menteri Keuangan Purbaya Ajak Pengusaha Rokok Ilegal Beroperasi Legal

by -195 Views

JAKARTA, 10drama.com –Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak para produsen rokok ilegal untuk beroperasi secara sah agar meningkatkan pendapatan negara serta mempertahankan kesempatan kerja.

Ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri rokok lokal.

“Kami sedang berupaya membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Namun, jika kami membunuh semua mereka, maka mereka akan mati. Jadi tujuan saya dalam menciptakan lapangan kerja juga akan gagal,” katanya saat konferensi pers di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Tindakan tersebut dilakukan dengan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang ditujukan untuk menampung para pengusaha rokok ilegal agar beralih ke jalur yang sah.

Area tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti mesin, gudang, pabrik, serta kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Tindakan terhadap rokok ilegal akan sangat berdampak di masa depan. Maka dari itu, mereka tidak boleh mengabaikannya. Namun kita juga memberikan ruang bagi mereka untuk tetap bertahan dengan mendorong pengembangan kawasan industri tembakau,” katanya.

Menurutnya, konsep sentralisasi dan layanan satu pintu ini memungkinkan pelaku usaha kecil di sektor tembakau untuk bergabung dalam sistem resmi, sehingga operasional bisnis mereka dapat diawasi oleh pemerintah.

Dengan demikian, produsen rokok kecil tetap mampu menciptakan kesempatan kerja serta berkompetisi secara adil dengan perusahaan besar dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.

Karena meskipun dianggap sebagai produsen rokok kecil, jumlah pendapatan yang diperoleh bisa mencapai miliaran rupiah. Dari sini pemerintah melihat adanya peluang peningkatan penerimaan negara.

“Maka kita tidak hanya melindungi perusahaan-perusahaan besar saja, tetapi perusahaan kecil juga dapat masuk ke dalam sistem. Dan tentu saja DJBC akan kita atur agar mereka dapat bersaing cukup dengan perusahaan-perusahaan besar,” jelasnya.

Saat ini program KIHT sudah beroperasi di beberapa wilayah seperti Kudus, Jawa Tengah dan Parepare, Sulawesi Selatan. Namun pelaksanaannya dinilai belum maksimal, sehingga pemerintah akan memperkuat kembali pengembangannya dan memperluas cakupannya ke kota-kota lain.

Purbaya mengakui, dirinya pernah menerima saran dari produsen rokok besar agar mereka bisa masuk ke pasar rokok murah seperti produsen rokok kecil.

Namun jika usulan ini diterapkan, dia khawatir justru akan menghancurkan produksi rokok skala kecil. Padahal, produsen kecil ini mampu menyerap tenaga kerja lokal.

“Saya akan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut, tetapi yang kita atur adalah agar yang kecil bisa bertahan hidup, sedangkan bisnis yang besar juga tidak terganggu secara tidak adil,” katanya.