JAKARTA, halopadang.id –Artis Nikita Mirzani mengakui bahwa kondisinya saat ini yang sedang menghadapi dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyebabkan banyaknya kehilangan pekerjaan.
Nikita mengungkapkan bahwa jika dirinya tidak ditahan, penghasilannya mencapai antara Rp 4 hingga Rp 6 miliar setiap bulan.
Hal tersebut disampaikan Nikita saat berlangsung sesi tanya jawab dengan kuasa hukumnya, Usman Lawara, dalam pemeriksaan terdakwa.
“Jika saya tidak dipenjara, pendapatan saya bisa mencapai Rp 4 hingga Rp 6 miliar. Itu pasti karena saya memiliki bisnis skincare,” ujar Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Meski tengah menjalani hukuman di dalam penjara, Nikita mengatakan masih mampu memperoleh pemasukan yang besar.
“Sekarang saja saya tidak live, penghasilan dalam satu bulan setengah itu mencapai Rp 4 miliar. Itu bisa dilihat, saya bisa memberikan bukti, saya bisa menunjukkan,” kata Nikita.
Sambil menangis, Nikita menyatakan bahwa dirinya tidak berasal dari keluarga yang kurang mampu, tetapi kini harus menghadapi tuduhan berat.
“Pak Usman (kuasa hukumnya), saya tidak lahir dari keluarga miskin,” ujar Nikita. “Saya dituduh oleh jaksa melakukan pemerasan. Sehingga saya dihina. Sejak awal saya menghadiri persidangan ini, saya bingung, mengapa saya dibawa ke pengadilan? Mengapa saya ditahan selama ini?” tambah Nikita sambil menangis.
Ia berpendapat, jika benar bersalah, seharusnya ada korban lain yang mampu membuktikan tuduhan pemerasan tersebut.
“Saya telah ditahan hampir 8 bulan. Apakah ada korban lain yang bersuara mengatakan bahwa saya pernah memeras mereka? Hanya satu saja, tidak ada!” kata Nikita.
Nikita mengklaim bahwa hanya Reza Gladys yang terus menyerangnya dan menciptakan narasi negatif.
Ia bahkan menuduh Reza menyewa penggemar untuk menyerang dirinya dan keluarganya.
“Tapi framing di luar sangat jahat. Terlebih lagi Reza membayar buzzer untuk mencemarkan nama saya selama saya ditahan. Bukan hanya saya saja, tetapi juga anak-anak saya,” kata Nikita.
Nikita mengklaim memiliki bukti untuk tuduhannya mengenai buzzer.
“Itu diakui oleh para pendukungnya yang tidak dibayar oleh Reza Gladys. Ada buktinya,” kata Nikita.
Sebelumnya, Nikita Mirzani beserta asistennya, Ismail Marzuki, dituduh melakukan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik merek Glafidsya.
Jaksa menyatakan Nikita mengintimidasi Reza melalui media sosial dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar menghentikan pembuatan konten negatif.
Meski pernah setuju dengan jumlah Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Nikita kini terkena Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP mengenai pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
