Lintaskriminal.co.id –Polres Metro Jakarta Barat akhirnya mengungkap hasil pemeriksaan terkini mengenai dugaan tindak pidana narkoba yang melibatkan aktor dan musisi Onadio Leonardo (OL) atau Onad beserta istrinya, Beby Prisillia (BP) Gustiansyah.
Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan terhadap keduanya, polisi memastikan hanya Onad yang terbukti positif menggunakan narkoba, sedangkan istrinya dinyatakan negatif.
“Jika istri telah menjalani pemeriksaan, hasil tes urinnya negatif narkoba,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, Sabtu (1/11).
Berbeda dengan istrinya, hasil tes urin menunjukkan Onad positif terkait penggunaan dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi. “Positif (penggunaan) ganja dan ekstasi,” tambah AKP Wisnu.
Selain pasangan tersebut, pihak kepolisian juga menangkap seorang teman Onad dengan inisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KR juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sampai saat ini, penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap peran setiap pihak. “Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan peran masing-masing,” ujar AKP Wisnu.
Onad saat ini masih menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Petugas juga sedang menginvestigasi asal barang ilegal yang digunakan.
Perkara ini memperpanjang daftar panjang tokoh publik yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para selebritas, untuk menjauhi narkoba guna melindungi karier dan masa depan mereka.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa ini dimulai dengan penangkapan seorang tersangka bernama KR di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Rabu (29/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, polisi akhirnya menelusuri jejak hingga menemui titik terang dengan penangkapan Onad dan Beby di rumah mereka di Perumahan Trifecta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Selama proses penangkapan ini, setidaknya tiga orang berhasil ditahan. Lokasi pertama kejadian berada di Sunter, Tanjung Priok, kemudian lokasi kedua di Ciputat Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menduga bahwa narkotika jenis ekstasi yang dikonsumsi Onad telah habis sebelum penangkapan.
“Barang bukti ekstasinya telah habis karena diduga digunakan. Yang ditemukan hanya sisa ganja dalam kantong plastik,” jelas Ade Ary. (*)
