Operasi Zebra 2025: Pelanggaran yang Dibidik

by -41 Views

JAKARTA, halopadang.id– Mendekati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korlantas Polri kembali menggelar Operasi Zebra 2025 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Operasi tahunan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya, serta memastikan kendaraan tetap berjalan dengan tertib dan aman.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyampaikan, Operasi Zebra merupakan bagian penting dalam mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta fasilitas dan infrastruktur jalan.

“Operasi Zebra bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat dan aman saat berada di jalan raya,” ujar Aries dilansir dari situs resmi Korlantas Polri, Kamis (13/11/2025).

Aries mengatakan, Operasi Zebra 2025 berfokus pada tiga bidang utama, yakni persiapan Operasi Lilin Nataru, tindak lanjut dari analisis Kamseltibcarlantas selama tiga bulan terakhir, serta tanggapan terhadap isu yang muncul di masyarakat seperti maraknya balap liar.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga rencananya akan memperluas pemanfaatan ETLE, khususnya dengan menambah alat ETLE portabel di daerah yang belum memiliki kamera tetap.

“Kemarin saya telah berkoordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap dapat digunakan, namun proporsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khususnya wilayah yang belum memiliki ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan melalui Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin.

Selain mengatasi pelanggaran seperti balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pentingnya pencatatan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.

“Semua kendaraan yang terkena penegakan hukum akan didata sehingga memiliki basis data nasional. Data ini kelak dapat diintegrasikan dengan Samsat saat perpanjangan kendaraan,” kata Aries.

Di bidang penegakan hukum, Korlantas juga menyediakan pendekatan yang lebih manusiawi melalui peringatan yang penuh empati.

“Kendaraan yang belum memenuhi syarat tidak diperbolehkan keluar sebelum dilengkapi. Meskipun hanya berupa peringatan, tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Dan ini akan kami sampaikan melalui media agar masyarakat mengetahui bahwa pendekatan kami bersifat edukatif, bukan represif,” katanya.

Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sambil meningkatkan kesadaran masyarakat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.