Patroli Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular oleh Polresta Deli Serdang

by -144 Views

DELI SERDANG, Lintaskriminal.co.id –– Polresta Deli Serdang melakukan patroli Galian C untuk mengantisipasi kegiatan ilegal di kawasan tepi Sungai Ular, pada Kamis (25/9/2025) malam. Kegiatan ini dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi.

Pemanggilan tersebut dihadiri oleh personel dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas, dan Humas. Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju dua lokasi yang menjadi fokus pengawasan, yaitu Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. Kedua daerah ini selama ini diduga sering menjadi tempat penambangan ilegal di sekitar tepi Sungai Ular.

Berdasarkan pengawasan di lapangan, tim tidak menemukan adanya kegiatan penambangan C ilegal yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, patroli akan dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan munculnya kembali aktivitas tambang liar yang bisa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan tindakan pencegahan guna mengurangi dampak negatif dari aktivitas penambangan ilegal.

“Patroli ini bertujuan untuk menjaga lingkungan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitar, terutama para petani. Kegiatan tambang ilegal perlu dihentikan karena sangat merugikan,” kata Kompol Supendi.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penggalian C ilegal yang berisiko menyebabkan banjir dan mengganggu hasil pertanian masyarakat.Hs Kembaren