Pemotor Diduga Lakukan Balap Liar, Tabrak Mobil dan Tewas

by -136 Views

Lintaskriminal.co.id -, PEKANBARU– Pengendara sepeda motor yang diduga sedang melakukan balap liar dan menabrak mobil dari belakang di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, dilaporkan meninggal dunia, Senin (29/9/2025) pagi.

Ia meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit, setelah mengalami kecelakaan pada hari Minggu (28/9/2025) sore kemarin.

“Benar telah meninggal dunia,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Galih Apria.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Ikhwanul Fajri, saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dari para korban.

Salah satunya identitas.

Karena, korban belum sempat diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan setelah kejadian.

“Kami sedang berusaha mencari data korban,” katanya.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada hari Minggu kemarin, sekitar pukul 17.45 WIB.

Seorang pemuda diduga sedang melakukan balap liar menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi, dan menabrak mobil Honda HRV dari sisi belakang.

Kecelakaan terjadi ketika mobil Honda HRV berwarna merah dengan plat nomor BM 1692 OC yang dikemudikan oleh Marton (52), seorang nelayan dari Sumatra Barat, melaju dari arah barat ke timur di Jalan Naga Sakti.

Tepat di sebelah Masjid Al-Munawaroh, kendaraan tersebut diseruduk dari belakang oleh pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU yang melaju kencang,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Galih Apria.

Saat kejadian, pengemudi Satria FU diduga sedang melakukan balap liar atau berkendara dengan cara yang tidak aman.

Akibat tabrakan yang hebat, pengendara sepeda motor mengalami cedera parah, termasuk luka di bagian kepala, memar pada dada, dan patah kaki.

Korban segera dibawa ke RS Prima guna mendapatkan perawatan intensif.

“Menurut keterangan saksi dan pengemudi HRV, motor tersebut melaju kencang. Tidak terkendali, menghindar ke sisi kanan dan menabrak bagian samping (belakang) mobil,” ujar Galih.

Akibat kejadian tersebut, sepeda motor Satria FU mengalami kerusakan berat pada bagian depan, sedangkan mobil Honda HRV mengalami retaknya kaca belakang dan kerusakan pada lampu belakang sisi kanan.

Rugi finansial diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, mencari saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

Petugas kepolisian juga sedang meninjau rekaman kamera pengawasan di sekitar tempat kejadian guna memperoleh informasi yang lebih jelas tentang alur peristiwa.

Polisi meminta masyarakat, terutama para pengemudi, untuk senantiasa mengikuti peraturan lalu lintas dan menghindari tindakan balap liar yang sangat berisiko bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(Lintaskriminal.co.id -/Rizky Armanda)