Pintu Terbuka, Lampu Tak Pernah Padam: Kronologi Penemuan Jasad Mantan Polisi di Ternate

by -132 Views

Lintaskriminal.co.id -, TERNATE– Kronologi penemuan jasad seorang mantan polisi bernama Suriadhy Rauf (70) pada hari Kamis (2/10/2025) malam.

Ia ditemukan meninggal di kediamannya di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kecurigaan Warga Sekitar

Beberapa hari terakhir, penduduk sekitar mulai meragukan kondisi rumah Suriadhy yang terlihat berbeda dari biasanya.

Pintu rumah tampak terbuka, sementara lampu di dalam rumah menyala tanpa henti tanpa pernah dimatikan. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan, sehingga warga memutuskan untuk memeriksa kondisi di dalam rumah.

Penemuan di Dalam Kamar

Saat memasuki rumah, penduduk menemukan Suriadhy Rauf sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya.

Posisi tubuh korban miring ke samping sambil memegang bantal. Temuan tersebut langsung membuat warga kaget dan segera mencari pertolongan.

Laporan ke Kepolisian

Penemuan mayat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Sahrudin, juga mengonfirmasi peristiwa tersebut.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Ternate Selatan beserta unit identifikasi segera bertindak menuju lokasi guna melakukan pemeriksaan.

Saat tiba di lokasi, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa barang pribadi dari korban disita, termasuk ponsel, dompet, serta beberapa jenis obat.

Seluruh barang tersebut didaftarkan sebagai bagian dari tahap penyelidikan awal untuk memastikan tidak ada hal yang mencurigakan.

Hasil Pemeriksaan Medis

Pemeriksaan fisik terhadap jenazah dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Maluku Utara. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat benda tajam atau tumpul.

Keadaan ini menunjukkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh tindakan kejahatan.

Berdasarkan keterangan keluarga, diketahui bahwa Suriadhy Rauf memiliki riwayat penyakit diabetes.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kematian korban dipengaruhi oleh kondisi kesehatan, bukan akibat tindakan kriminal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari keluarga, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kematian Suriadhy Rauf disebabkan oleh faktor kesehatan. Oleh karena itu, kasus ini tidak termasuk dalam tindak pidana.

Keluarga menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah korban. Mereka menganggap kejadian ini sebagai kecelakaan dan menyusun pernyataan resmi.

Jenazah segera dikuburkan pada hari yang sama. (*)