Pemuda Nekat Tipu Penjualan Sembako di Bali, Ditangkap Saat Malam Hari

by -131 Views

Lintaskriminal.co.id -, SEMARAPURA– Seorang pria asal Lampung Selatan dengan inisial FA (27) ditangkap oleh petugas Polsek Nusa Penida di Desa Jungutbatu, Bali, pada Sabtu 11 Oktober 2025.

Ia sempat melarikan diri ke Desa Jungutbatu di Pulau Lembongan, setelah menghilangkan uang hasil penjualan barang kebutuhan pokok di sebuah toko di Desa Ped.

Kepala Sektor Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, Ni Ketut Laraningsih (38), warga Dusun Kutampi, Desa Kutampi Kaler, yang melaporkan dugaan penggelapan uang hasil penjualan toko pada Jumat 10 Oktober 2025.

Melanjutkan laporan tersebut, Kapolsek memberikan tugas kepada Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu I Putu Fery Seputra beserta anggota Unit Reskrim Polsek Nusa Penida untuk segera melakukan penyelidikan.

“Didasari laporan masyarakat dan tindakan cepat di lokasi, petugas berhasil mengungkap kasus ini,” kata AKP I Ketut Kesuma Jaya, Minggu 12 Oktober 2025.

Berdasarkan data yang dikumpulkan di lapangan, petugas berhasil menemukan tersangka pelaku bernama FA (27) asal Lampung Selatan, yang diketahui berada di wilayah Desa Jungutbatu.

Tidak butuh waktu lama, pada Sabtu 11 Oktober 2025 malam, sekitar pukul 23.00 WITA, tim Reskrim langsung melakukan penangkapan di sebuah kamar mess di Jalan Raya Jungutbatu.

Pelaku yang diduga berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Polsubsektor Nusa Lembongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk menangani dengan tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu masyarakat. Terima kasih kepada warga yang telah aktif memberikan data, sehingga kasus ini bisa segera kami selidiki,” kata Kusuma Jaya.

Di sisi lain, korban menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas tanggapan cepat dari pihak kepolisian yang telah berkontribusi dalam mengungkap perkara ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Nusa Penida yang telah segera bertindak. Saya merasa sangat dibantu,” kata Ni Ketut Laraningsih.

Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan lanjutan di Unit Reskrim Polsek Nusa Penida guna mengungkap motif dan mengembangkan kasus tersebut. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung