Berita Lombok_Polri melalui Polda Riau bekerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan rencana penyelundupan narkoba internasional dari Malaysia. Dalam operasi yang dilakukan pada akhir September 2025, petugas berhasil mengamankan 30,7 kilogram sabu, 1.034 botol cairan vape yang mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerk “Happy Water Lamborghini” yang akan disebarkan ke wilayah Indonesia.
Kemenangan ini menunjukkan bukti nyata komitmen Polri dalam menghadapi peredaran narkoba lintas batas yang terus mengancam generasi muda. Dalam penangkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil ditangkap. Mereka yaitu N (24) sebagai koordinator lapangan, J (20) yang bertugas sebagai pengantar, Y (19) sebagai pengawas distribusi, dan TS (35) yang berperan sebagai jembatan antara jaringan di Indonesia dengan bandar asal Malaysia yang diketahui berasal dari Pandeglang, Banten.
Menurut Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., pengungkapan ini adalah hasil dari kerja sama yang kuat antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah daerah. “Ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Total barang bukti narkoba jenis sabu mencapai 30 kilogram, cukup untuk merusak masa depan sebanyak 100 ribu orang,” katanya saat konferensi pers di Pekanbaru.
Brigjen Jossy juga menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan pengawasan di jalur laut yang menjadi pintu masuk utama bagi sindikat narkoba internasional, khususnya di kawasan perairan Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Para tersangka saat ini telah ditahan dan dikenai pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), serta pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kemenangan ini diharapkan menjadi peringatan tajam bagi pelaku kejahatan narkoba bahwa Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan pengedar yang berusaha merusak bangsa. Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyelundupan narkoba demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
