Pemuda Terlibat Bentrokan di Campalagian, 2 Korban Luka Akibat Senjata Tajam

by -70 Views

Ringkasan Berita:Detail Kejadian

1. Peristiwa: Pertengkaran antar kelompok remaja yang berakhir dengan bentrokan mematikan dan tindakan kekerasan.
2. Lokasi: Desa Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
3. Kronologi Singkat
Peristiwa dimulai ketika Irhang (26) dan temannya bertemu dengan kelompok Rendi di sekitar Kios Limo Appo. Pertemuan tersebut memicu perdebatan yang berakhir dengan kesepakatan duel “singel” antara Rafli (15) dan Rendi (14).
4. Korban Luka
Fadil (19) 
Muh. Rifai (17)

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN– Kondisi di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar tiba-tiba memanas pada Sabtu (1/11/2025) sore. – Pada Sabtu (1/11/2025) sore, suasana di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar tiba-tiba menjadi kacau. – Saat sore hari pada tanggal 1 November 2025, Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar mengalami keributan mendadak. – Pada hari Sabtu (1/11/2025) sore, wilayah Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar tiba-tiba berubah menjadi ricuh.

Pertengkaran antara kelompok remaja yang awalnya hanya berupa pertarungan satu lawan satu berubah menjadi perkelahian yang mengakibatkan korban jiwa.

Dua pemuda harus dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk, sementara empat tersangka akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Peristiwa dimulai sekitar pukul 18.50 Wita, saat seorang pemuda bernama Irhang (26) bersama temannya melewati arah Pantai Baqbatoa.

Selama perjalanan, khususnya di dekat Kios Limo Appo, mereka berpapasan dengan Rendi dan teman-temannya.

Pertemuan tersebut memicu perdebatan yang berakhir dengan kesepakatan pertandingan satu lawan satu antara Rafli (15) dan Rendi (14).

Namun suasana cepat memanas. 

Pertikaian berubah menjadi pergulatan kelompok yang melibatkan beberapa pemuda lain.

Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami cedera parah, yaitu Fadil (19) dan Muh. Rifai (17), keduanya merupakan warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian.

Fadil mengalami luka akibat tusukan di bawah ketiak kiri dan bagian kepala, sementara Rifai mengalami luka tusuk pada sisi kepala sebelah kiri yang diduga disebabkan oleh benda tajam berupa kunci kendaraan.

Fadil kini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Campalagian, sementara Rifai dikirim ke RSUD Andi Depu Polewali guna mendapatkan pengobatan yang lebih intensif.

Serahkan Diri

Menerima laporan dari masyarakat, anggota gabungan dari Unit IV Sat Intelkam, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Polman, dan Polsek Campalagian segera bertindak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan.

Hasil dari pendekatan yang meyakinkan akhirnya membuahkan hasil.

Kira-kira pukul 20.25 Wita, empat pemuda yang diduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Campalagian bersama orang tua masing-masing. Mereka memiliki inisial A.R. (15), M.R.F. (14), A.M.F.G. (17), dan F. (17) — semua merupakan warga Kelurahan Pappang.

Petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah cincin dan satu kunci kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam kejahatan penganiayaan tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Polman AKP Budi Adi, S.Sos., S.H., M.H. mengakui peristiwa tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Pappang. Para tersangka pelaku sudah menyerahkan diri secara kooperatif dan saat ini ditahan di Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, malam Sabtu.

Petugas kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap alasan dan rangkaian kejadian yang terjadi dalam peristiwa berdarah itu.

“Kami terus melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Kami juga mengajak masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mudah tersulut emosi dan menjauhi tindakan kekerasan,” katanya.

Peristiwa pergulatan antara remaja yang berakhir dengan tindakan kekerasan kini secara resmi ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Polman dalam proses hukum selanjutnya. (*)