Pencuri Modus Janji Jadi Polisi Ditangkap di Tanah Abang

by -115 Views

JAKARTA, halopadang.id –Petugas kepolisian menangkap seorang pria dengan inisial AR (31) yang mengklaim sebagai anggota staf Komisi III DPR RI, karena terlibat dalam tindakan penipuan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku menipu warga Tangerang yang bernama A (30) dengan cara memberikan janji palsu bahwa korban dan keluarganya akan dijadikan anggota Polri.

“Kami menahan tersangka bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu unit flashdisk,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Peristiwa terjadi antara Februari hingga Mei 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Korban A (30) mengenal tersangka AR (31) yang menyatakan dirinya sebagai staf anggota Komisi III DPR RI.

Para korban yang tertipu oleh janji palsu tersangka melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta. Namun, hingga proses seleksi selesai, tidak ada satupun korban yang berhasil menjadi anggota Polri.

Para korban yang merasa tertipu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.

Saat ini tersangka sedang ditahan di Polsek Metro Tanah Abang dalam rangka pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan tindakannya, tersangka dikenai Pasal 378 KUHP mengenai Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan.

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pelaku memanfaatkan nama besar lembaga dan anggota dewan dalam menjalankan aksinya.

“Modus semacam ini merusak reputasi institusi. Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat merugikan masyarakat dan harus dihentikan. Kami tidak akan memaafkan siapa pun yang berusaha memanfaatkan jabatan atau pengaruhnya untuk kepentingan pribadi dalam proses pemilihan anggota Polri,” tegas Kombes Susatyo.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengungkap jaringan-jaringan yang menggunakan modus serupa.

“Kami pastikan, siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini akan kami tindak tegas. Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan uang. Kami sampaikan kembali, proses seleksi Polri bersifat murni, tidak berbayar, dan terbuka,” lanjutnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpedaya oleh janji manis dari pihak tertentu yang menawarkan jalan cepat.

“Masyarakat perlu waspada. Jika ada yang menawarkan kelulusan Polri dengan imbalan uang, segera laporkan. Jangan tergiur, karena itu pasti penipuan,” tutup Susatyo.