Pencuri Motor di Depok Dibekuk, Pakai Senapan Airsoft Saat Aksi

by -122 Views

DEPOK, 10drama.com– Petugas kepolisian menangkap SA, FQ, SF, AR, serta seorang anak di bawah umur yang merupakan anggota sindikat pencuri sepeda motor yang melakukan aksinya di Jalan Rawa Ungu, Cipayung, Kota Depok.

Lima tersangka melakukan aksinya pada hari Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.20 WIB.

Mengenali motornya hilang, korban melaporkan ke polisi pada Minggu (10/8/2025). Pada hari yang sama, pihak berwajib menangkap kelima tersangka.

“Kami menangkap para pelaku di kosan, tempat tinggal mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama dalam konferensi pers, Selasa (19/8/2025).

Made menjelaskan, para pelaku memilih korban secara sembarangan. Dalam melakukan aksinya, pelaku memanfaatkan kunci huruf T.

“Para pelaku memang telah merencanakan dengan menyiapkan kunci letter T yang digunakan untuk menghidupkan sepeda motor yang dicuri,” ujar Made.

Tidak hanya itu, berdasarkan penangkapan tersangka, pihak kepolisian menemukan satu senjata.airsoft gun.Senjata ini digunakan untuk mengintimidasi korbannya.

Yang menarik adalah pada barang bukti selain kunci letter T, kami juga menemukan tersangka tersebut menggunakan airsoft gun,” jelas Made.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah melakukan tindakan pencurian yang serupa setidaknya dua kali sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan tindakannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Khusus untuk pelaku SF yang merupakan penerima barang curian dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.