Pengemudi Selalu Diuntungkan dalam Rantai Logistik

by -123 Views

WARTA PONTIANAK– Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terus-menerus membiarkan para pengemudi berada dalam posisi paling rentan dalam rantai logistik nasional. Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa kejadian kecelakaan, pengemudi sering kali menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab secara hukum, sementara pemilik kendaraan dan pemilik barang terkesan tidak memiliki tanggung jawab.

“Selama ini para pengemudi selalu menjadi pihak yang paling rentan. Dalam kecelakaan, mereka yang dihukum, sementara pemilik kendaraan dan barang tidak terkena dampaknya. Negara harus meninjau kembali tanggung jawab agar lebih adil. Pengemudi tidak boleh terus dijadikan tumbal,” kata Abdul Hadi, Minggu 5 Oktober 2025.

Saat ini, Komisi V DPR sedang mengkaji perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang direncanakan mulai berlaku penuh pada tahun 2027.

Anggota Fraksi PKS menekankan bahwa perubahan UU harus mampu mengatasi masalah pokok yang dialami para pengemudi, mulai dari jam kerja yang manusiawi, perlindungan hukum, jaminan sosial, hingga akses terhadap perumahan dan pendidikan anak-anak mereka.

“Panja Revisi UU dan tim kecil bersama Kemenhub serta asosiasi pengemudi merupakan tindakan yang baik. Kami berharap aspirasi para pengemudi benar-benar terwakili dalam isi revisi undang-undang,” katanya.

Mengenai Zero ODOL, ia menekankan bahwa pendekatan kebijakan tidak boleh hanya berfokus pada aspek penegakan hukum. Para pengemudi perlu terlibat secara aktif dalam Satuan Tugas ODOL agar mereka bukan sekadar objek kebijakan, tetapi juga mitra dalam pelaksanaannya.

Abdul Hadi juga menyoroti kurangnya standar pelatihan dan sertifikasi yang memadai untuk para pengemudi logistik, meskipun banyak dari mereka bekerja lebih dari 14 jam sehari tanpa perlindungan sosial. “Ini mengancam keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya. Kita membutuhkan aturan yang adil dan manusiawi,” tegasnya.

Ia menyerukan pemerintah segera memenuhi aspirasi nyata yang disampaikan asosiasi pengemudi, seperti penghapusan biaya PNBP untuk perpanjangan SIM B1/B2 umum, program perumahan khusus bagi pengemudi logistik, serta akses pendidikan melalui KIP Kuliah dan PIP untuk anak-anak pengemudi.

“Audiensi kali ini sangat menghasilkan. Ini bukan hanya tentang penegakan aturan ODOL, tetapi juga tentang masa depan para pengemudi dan keluarga mereka. Negara perlu hadir dengan kebijakan yang melindungi, bukan memberatkan,” tutup Abdul Hadi.