Pengungkapan Kasus Narkoba di Sunter, Polisi Tangkap Pemasok

by -68 Views

Lintaskriminal.co.id –Polisi menangkap seorang pria dengan inisial KR yang merupakan pengedar narkoba kepada artis Leonardo Arya atau dikenal sebagai Onadio Leonardo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu kepada wartawan pada Sabtu (1/11/2025).

“KR memiliki inisial yang ditahan di Sunter, perannya sebagai orang yang memberikan narkotika kepada OL,” kata Wisnu.

Wisnu menyebutkan bahwa KR ditangkap pada hari Rabu (29/10/2025) di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Dari tangan KR, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti termasuk narkotika jenis sabu.

“Untuk barang bukti yang diperoleh dari inisial KR, yang disimpan di Sunter, antara lain narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam kemasan plastik klip,” kata AKP Wisnu.

“Klip plastiknya dalam arti seperti ini, yaitu klip plastik bekas sabu, serta klip plastik bekas ekstasi. Selanjutnya, yang pasti ada alat yang digunakan, yakni alat hisap, cangklong, bong, dan pipet. Selain itu, ada korek api yang telah dimodifikasi,” jelasnya.

Dari penangkapan KR, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil menangkap Onadio Leonardo beserta istrinya, Beby Prisillia, di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi telah mengizinkan Beby pulang, karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Diketahui, Onadio Leonardo telah mengikuti pemeriksaan urin setelah ditangkap terkait kasus narkoba.

Ia dinyatakan positif menggunakan narkoba berupa ganja dan ekstasi.

Status Onad dalam kasus ini belum ditetapkan, pihak terkait masih menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari penyelidikan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petugas Menangkap Pengirim Narkoba kepada Onadio Leonardo,