Petinggi Nasdem Diciduk Salah saat Turun dari Pesawat, Polda Tutup Mulut

by -92 Views

Lintaskriminal.co.id –Penangkapan yang salah terhadap seseorang, anggota Polrestabes Medan akhirnya mendapatkan hukuman.

Sudahkah kalian tahu nasib empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang terlibat dalam kejadian penangkapan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST di Bandara Kuala Namu, Deliserdang Sumut?

Pengambilan tindakan dilakukan di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 di Bandara Kuala Namu pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.

Iskandar sempat diangkat paksa oleh petugas agar keluar dari dalam pesawat.

Peristiwa penangkapan memicu kegaduhan di kalangan awak dan penumpang.

Akibatnya, penerbangan GA 193 yang berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Soekarno Hatta mengalami penundaan (delay).

Di dalam video yang menyebar luas, anggota partai NasDem Sumut tersebut marah setelah turun dari pesawat.

“Ayo, siapa yang tadi menarik saya keluar. Hei, kalian jangan lari. Saya akan menuntut kalian,” kata Iskandar sambil mencari orang yang dimaksud, seperti dilaporkan Lintaskriminal.co.id -via Tribun Medan, Sabtu (18/10/2025).

Beberapa anggota kru pesawat terlihat berdiri diam di samping lorong bagasi pesawat.

“Ayo, ayo siapa yang menarik saya keluar. Hei siapa?” teriak Iskandar dengan nada tajam.

Sementara polisi yang menangkap telah melarikan diri, tidak terlihat lagi.

Petugas polisi yang menyadari telah menangkap seseorang secara salah, mengucapkan permintaan maaf.

Empat anggota petugas kini ditahan oleh Bid Propam sebagai akibat dari kesalahan penangkapan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut, Iskandar.

Dari gambar yang diterima, terlihat tiga dari empat anggota berdiri di belakang pagar besi Bid Propam.

Mereka terlihat hanya memakai kaos dalam berwarna cokelat, sepatu hitam, dan celana panjang.

Di luar, tampak Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan berdiri bersama anggota Propam lainnya.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha menyampaikan bahwa empat personel tersebut ditahan atau ditempatkan dalam kondisi khusus (Patsus).

Namun, ia tidak mengungkapkan siapa saja anggota yang terkurung tersebut.

Dari gambar yang diterima, terlihat 3 dari 4 orang berdiri di belakang pagar.

Sementara yang lainnya tidak terlihat.

Ia menyebutkan yang lainnya tidak terlihat karena bingkai kamera tidak cukup jika harus berdiri di belakang pintu semua.

“Sudah ditetapkan sebagai Provost. Ada 4,” ujar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan, Jumat (17/10/2025).

Mengenai kronologis ketua Nasdem Sumut yang turun dari pesawat pada Rabu 15 Oktober malam, Polda Sumatera Utara mengakui bahwa personel Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan, namun terjadi kesalahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, saat itu petugas sedang mengejar tersangka pelaku perjudian online dan penipuan di Kualanamu karena akan meninggalkan Sumatera Utara.

Seseorang yang diduga sebagai pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar.

Namun, karena polisi tidak diperbolehkan memasuki area VIP dan pesawat yang hampir siap terbang, maka mereka berkoordinasi dengan pihak bandara untuk memberikan informasi identitas.

Setelah Iskandar ditangkap dan turun dari pesawat, ternyata salah orang.

Iskandar yang menjadi target mereka, Iskandar sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Bukan Iskandar yang terkait dengan judul maupun penipuan.

“Kemudian, karena kami tidak dapat memasuki area tersebut. Kami bekerja sama dengan pihak bandara, khususnya Avsec, untuk melakukan klarifikasi mengenai inisial dan orang yang bersangkutan. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa inisial yang kami cari tidak sesuai atau tidak sama dengan yang tercantum dalam manifes,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengakui menjadi korban penangkapan yang salah dilakukan petugas kepolisian saat sedang berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.

Ia harus turun dari pesawat karena dugaan sebagai pelaku perjudian online. Namun, ternyata tuduhan tersebut tidak terbukti.

Kepada Tribun-Medan, Iskandar menceritakan bahwa saat itu dia akan terbang dengan nomor penerbangan GA 193 dari Bandara Kualanamu ke Soekarno Hatta.

“Pernah ditahan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia dan diperintahkan turun,” kata Iskandar, Kamis (16/10/2025).

Iskandar memberikan informasi mengenai jadwal penerbangan yang berlangsung pada pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang telah masuk ke dalam pesawat dan sedang melakukan persiapan untuk lepas landas.

Kemudian, datang beberapa orang yang mengklaim sebagai polisi berpakaian preman, bersama Avsec Bandara Kualanamu dan awak pesawat.

Iskandar menyampaikan bahwa petugas kepolisian akan menangkap seseorang yang terlibat dalam perjudian online, yang bernama sama dengan dirinya, yaitu Iskandar.

“Maka, oknum polisi melakukan penangkapan yang salah. Di dalam pesawat avsec dan kru Garuda. Beberapa polisi di garbarata setelah mengetahui kesalahan mereka, langsung pergi bahkan yang berpakaian preman tidak ada yang mengakui dirinya sebagai polisi. Anehnya, terdapat surat penangkapannya,” ujar Iskandar ST.

Iskandar mengira bahwa orang yang diduga salah ditangkap oleh polisi berasal dari Polrestabes Medan. Karena dia pernah diberikan surat penangkapan.

“Benar, data dari Polrestabes Medan sedang diuji coba,” katanya.

Selain dilakukan pemeriksaan sementara, Iskandar mengakui bahwa dirinya pernah diturunkan dari pesawat. Akibatnya, penerbangan mengalami penundaan.

“Hanya karena memiliki nama yang sama dengan Iskandar (sebagai target penangkapan) dan pernah turun (dari pesawat),” ujar Iskandar.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News Lintaskriminal.co.id –