Lintaskriminal.co.id -, BANJARMASIN –Seorang pria bernama Faris Wahyu Ansar (30) meninggal dunia setelah menderita luka tusuk dalam sebuah pergulatan di wilayah Jalan Pangeran Antasari, Gang Sampurna, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada hari Minggu (24/8) sore.
Korban sempat dibawa ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin, tetapi nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Polisi mengungkapkan, kasus ini berawal dari sebuah pesta minuman keras campuran yang melibatkan korban, pelaku, serta beberapa orang lainnya.
Kepala Sektor Polisi Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana melalui Kasi Reskrim, Ipda Raihan Fakhri menyampaikan, tersangka bernama Sugianoor (45), warga Karang Mekar, menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku sempat terlibat perdebatan dengan korban yang sering mengancam akan memukulinya. Saat pertengkaran terjadi, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban satu kali di bagian dada sebelah kanan,” kata Raihan, Senin (25/8/2025).
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau serta celana pendek milik korban yang masih terkena darah.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, tersangka sempat emosi karena senjata tajam miliknya hilang dan menuduh seseorang mengambilnya.
Setelah menemukan kembali pisau di rumah penduduk sekitar, pelaku kembali ke tempat kejadian dan bergabung kembali untuk minum bersama korban.
Namun, keadaan memanas setelah korban menyentuh perkataan orang tua pelaku. Perdebatan berakhir dengan pertengkaran yang berujung pada pelaku menusuk korban.
“Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah. Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan guna proses hukum selanjutnya,” ujar Raihan.
Petugas telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian, mengajukan visum terhadap jenazah, serta meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi. Pelaku dikenakan pasal 340 jo 351 ayat 3 jo 338 KUHP. (sul)
