Polisi Razia Tambang Minyak Ilegal di Blora

by -151 Views

jateng.Lintaskriminal.co.id –, BLORA – Polres Blora menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap kegiatan penambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah terjadinya ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada hari Minggu (17/8), yang mengakibatkan tiga warga meninggal dunia.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah dalam memperketat pengawasan terhadap sumur minyak ilegal.

“Kemudian ke depan, kami telah membicarakan dengan Bupati dan akan diatur bersama Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan diperkuat kembali,” kata AKBP Wawan di lokasi kejadian, Senin (18/8).

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal. Empat saksi telah diwawancarai, sedangkan pemilik sumur belum diperiksa.

“Empat saksi telah kami mintai keterangan sejak malam tadi hingga pagi hari. Namun, pemilik sumur belum kami ajukan pertanyaan,” katanya.

Selain itu, Polres Blora juga bekerja sama dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Namun, kedatangan tim masih menunggu api benar-benar padam.

“Nanti, setelah api berhasil dipadamkan, insyaallah tim Labfor akan datang ke lokasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan kekecewaannya terhadap masih maraknya aktivitas penggalian minyak ilegal di wilayahnya. Padahal, pemerintah pusat akan segera mengeluarkan peraturan untuk melegalkan sumur rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Tanahnya memang milik warga, namun sumur ini belum memiliki izin. Jika ingin beroperasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Terlebih lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan,” tegas Arief.

Arief menambahkan ledakan yang menyebabkan tiga orang tewas, dua warga terluka parah akibat luka bakar, bahkan seorang balita ikut terkena dampaknya, semuanya menjadi pelajaran berharga.

“Saya mengajak masyarakat untuk bersabar sementara waktu. Segera ajukan izin sesuai Permen ESDM No.14 mengenai sumur rakyat. Jika sudah mendapatkan izin, silakan beroperasi agar tetap aman dan sesuai peraturan,” ujarnya.(antara/jpnn)