
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria dengan inisial KR yang diduga kuat menyediakan narkoba untuk musisi bernama Onadio Leonardo atau dikenal sebagai Onad.
Penangkapan Onad adalah perkembangan dari kasus KR setelah ditangkap di Sunter, Jakarta Utara, pada 29 Oktober.
“Inisial KR ditahan di Sunter. Tugasnya sebagai orang yang memberikan narkotika kepada OL (Onadio Leonardo),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (1/11).
Dari tangan KR, petugas mengamankan beberapa barang bukti, termasuk narkotika jenis ekstasi dan sabu yang tersimpan dalam kemasan plastik bekas.
“Plastik klipnya seperti ini, plastik klip bekas sabu, dan plastik klip bekas ekstasi,” jelas Wisnu.

Selain itu, juga berhasil diamankan alat hisap narkoba jenis sabu seperti cangklong, bong, pipet, serta sebuah korek api yang telah diubah bentuknya.
Berdasarkan perkembangan penangkapan di Sunter, pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan dan menangkap Onad beserta istrinya, Beby Prisillia, di rumah mereka di Tangerang Selatan, pada 30 Oktober 2025.

Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan bukti berupa satu kantong plastik kecil yang berisi batang ganja, serta satu lembar kertas. Petugas mengira bahwa narkotika jenis ekstasi telah habis dikonsumsi oleh Onad sebelum ditangkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, hasil tes urin Onadio Leonardo menunjukkan adanya zat ganja dan ekstasi dalam tubuhnya.
Sementara itu, hasil tes urin dari istri Beby Prisillia dinyatakan negatif, sehingga ia telah diperbolehkan pulang dan kini berstatus sebagai saksi. Saat ini, Onad masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Barat.
