Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Warga Tayan Hulu Sanggau Tak Berkutik dengan Bukti

by -132 Views

Lintaskriminal.co.id -, SANGGAU – Upaya penanggulangan narkoba kembali menunjukkan hasil yang memuaskan.

Unit Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap perkara peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Seorang pria dengan inisial MF (35), penduduk Kecamatan Tayan Hulu, ditangkap oleh petugas pada Senin 18 Agustus 2025 sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai kegiatan yang mencurigakan di sekitar Desa Sosok.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menyatakan bahwa informasi dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam.

Akibatnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah MF dan menemukan beberapa barang bukti narkotika siap dijual.

Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat total 36,19 gram

“Selain itu, juga ditemukan timbangan elektronik, sendok sabu dari pipet plastik, kantong plastik bening, dompet kulit, dua kotak plastik, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, MF diduga kuat bertindak sebagai pengedar yang menyediakan sabu-sabu di wilayah Tayan Hulu dan sekitarnya.

Saat ini, para penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan jaringan lain yang mungkin berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sanggau. Kemungkinan besar akan muncul tersangka tambahan dari hasil pengembangan kasus,” lanjut Iptu Eko.

Berdasarkan tindakannya, MF dituntut dengan pasal-pasal pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang mengancam hukuman berat.

Polisi menekankan bahwa kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih mengancam masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Oleh karena itu, kolaborasi masyarakat dianggap sangat penting untuk membantu pihak berwajib memutus rantai jaringan narkoba.

“Polres Sanggau berkomitmen penuh dalam melawan narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berusaha merusak generasi muda dengan barang terlarang ini,” tegas Iptu Eko Aprianto.

Berhasilnya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih waspada dan berani melaporkan jika menemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.

Kolaborasi dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan Kabupaten Sanggau tetap aman dan terbebas dari narkoba.

– Baca Berita Terbaru LainnyaGOOGLE NEWS

– Peroleh Berita Tersebar Melalui SaluranWhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!