Lintaskriminal.co.id –– Kasus hilangnya seorang remaja berusia 16 tahun bernama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas atau Gaby kini memasuki tahap penyelidikan mendalam. Setelah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota kini fokus mengungkap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.
“Kami akan terus melakukan pengujian dan pengumpulan bukti untuk memastikan adanya atau tidaknya unsur tindak pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” katanya, Kamis (13/11).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah mengambil beberapa langkah lanjutan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pendampingan psikologis terhadap korban.
Kronik Penemuan Gaby di TIM Cikini
Sebelumnya, Gaby dilaporkan hilang oleh ibunya, Brigita Titis Prasanti, sejak awal November 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota pada 6 November 2025.
Dalam laporan tersebut, pelapor menganggap ada tindakan pidana menghilangkan perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sesuai dengan ketentuan Pasal 332 KUHP.
Anggota Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota segera bertindak cepat dalam mencari keberadaan korban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Gaby pernah menginap di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan ojek online.
Rekaman kamera pengawas hotel menunjukkan korban pergi ke Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, tempat ia akhirnya ditemukan pada Rabu (12/11) sekitar pukul 15.56 WIB. Gaby ditemukan dalam kondisi aman, duduk sendirian di depan kantin area TIM.
Pemeriksaan dan Pendampingan terhadap Korban
Setelah ditemukan, Gaby segera dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lanjutan dan bantuan psikologis. Petugas memastikan kondisi korban dalam keadaan aman dan sehat, serta melakukan visum et repertum sebagai pendukung penyelidikan.
Penyelidikan juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan Pasal 332 KUHP.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi kecepatan timnya dalam menemukan korban dalam waktu singkat.
“Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam kondisi baik. Hal ini berkat tindakan cepat dan koordinasi yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” kata Kapolres.
Ia juga menegaskan peran penting keluarga dalam mencegah kejadian serupa. “Kami mengajak para orang tua untuk terus memantau kegiatan anak, baik di lingkungan sosial maupun dunia digital, agar tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya. (*)
