Polisi Terima 2.597 Laporan Siber, Kerugian Capai Rp24,3 Miliar

by -59 Views

Jakarta, halopadang.id – Direktorat Khusus Siber Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.597 laporan kejahatan siber dari bulan Januari hingga Agustus 2025. Kerugian yang tercatat mencapai hingga Rp24,3 miliar.

Jenis penipuan online yang paling umum adalahonline scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam pernyataannya di Jakarta, dilaporkan Minggu (2/11/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa tren kejahatan siber ini mengalami peningkatan yang signifikan antara Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan yang diterima.

“Metode yang digunakan semakin maju, mulai dari penipuan pekerjaan paruh waktu, investasi kripto palsu (scam pig butchering), hingga pemerasan seksual (sextortion),” katanya.

1. Sindikat menjual jaringan kejahatan online di Kamboja

Selain itu, penyidik juga mengungkap jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Di Indonesia sendiri, sindikat mencarinomineeuntuk membuka rekening bank dan dompet kripto.

“Rekening tersebut kemudian dikirim ke Malaysia untuk dikumpulkan dan dijual kepada jaringan penipuan online di Kamboja, tempat operator melakukan tindakan penipuan berbasis server luar negeri,” katanya.

2. Pendekatan yang mengandalkan kecerdasan buatan juga dimanfaatkan untuk mencuri informasi pribadi dari korban

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku kejahatan sering kali memanfaatkan WhatsApp (486 kasus) sebagai platform utama penipuan, diikuti oleh Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Metodephishing, smishing, malware, dan deepfakeAI berbasis kini juga dimanfaatkan untuk mencuri informasi pribadi korban.

Kejahatan ini kini tidak lagi bersifat lokal, tetapi telah berubah menjadi kejahatan terorganisir yang melibatkan beberapa negara. Pelaku memanfaatkan teknologi terkini, seperti aplikasi palsu diPlaystore hingga manipulasi wajah dengan deepfake,” jelas Buher.NM.EE

Untuk mengatasi maraknya kejahatan siber, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber dengan bekerja sama dengan Satuan Tugas Penindakan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas menangani dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di Indonesia. L0KKKM VCXXAWP

3. Polda Metro Jaya mengembangkan aplikasi Siber Ungkap – Center Anti Penipuan

Untuk mengatasi masalah tersebut, Polda Metro Jaya mengembangkan aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center, sebuah sistem informasi terpadu yang dibuat guna menangani secara cepat kasus penipuan daring (online scam) yang semakin meningkat di kalangan masyarakat.

“Aplikasi dengan domain resmi https://metrojaya.iditu menjadi sistem yang terintegrasi antara kepolisian, lembaga keuangan, dan pihak pengawas, yang bertugas khusus dalam menangani keluhan masyarakat mengenai penipuan digital serta melakukan pembekuan rekening pelaku dengan cepat dan tepat,” kata Buher.

Polda Metro Jaya terus mengingatkan warga untuk tidak mudah tertarik pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat, khususnya yang menawarkan hasil tinggi tanpa risiko dan tidak memiliki izin sah.

Erika Carlina dan DJ Panda Bertemu di Polda Metro, Berdamai? Polda Metro Menyerahkan Berkas Tahap 1 Melani Mecimapro Kepada Jaksa 26 Warga Negara Indonesia Korban Penipuan Online di Myanmar Kembali, Satu Orang Diduga sebagai Perekrut