Polres Blora Gelar Razia Sumur Minyak Ilegal Pasca Ledakan di Gandu yang Tewaskan 3 Orang

by -153 Views

BLORA, 10drama.com.TV – Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan operasi penertiban terhadap sumur minyak ilegal di wilayah kabupaten tersebut. Operasi ini dilakukan setelah sebuah sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo meledak dan menyebabkan tiga korban jiwa, pada hari Minggu (17/8/2025).

Ledakan sumur minyak di Desa Gandu menyebabkan kebakaran yang masih terjadi hingga Senin (18/8). Kebakaran tersebut juga mengakibatkan dua orang terluka dan memaksa puluhan warga untuk dievakuasi.

AKBP Wawan mengatakan bahwa Polres Blora telah bekerja sama dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah dalam memperkuat pengawasan terhadap sumur minyak yang tidak sah.

“Kami telah membicarakan hal ini dengan Bupati dan akan mengoordinasikannya dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat akan diperketat kembali,” ujar AKBP Wawan di Dukuh Gendono, Senin (18/8).

Petugas dari Polres Blora dikabarkan masih melakukan penyelidikan terkait ledakan sumur minyak ilegal di Desa Gandu. Wawan menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari empat warga sebagai saksi.

Selain itu, Polres Blora juga bekerja sama dengan tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, penyelidikan tambahan hanya dapat dilakukan setelah api di sumur minyak berhasil dipadamkan.

“Telah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga pagi hari. Namun, untuk pemilik sumur, saat ini belum kami panggil untuk diperiksa,” ujar Wawan dilaporkan.Antara.

Di sisi lain, Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan kekecewaannya terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal yang menyebabkan kebakaran di wilayahnya. Arief menilai adanya sumur minyak ilegal ini kontradiktif mengingat pemerintah rencananya akan mengatur legalisasi sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Tanahnya memang milik warga, namun sumur ini belum memiliki izin. Jika ingin beroperasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Terlebih lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan,” ujar Arief.