Polres Puncak Jaya dan Satgas Damai Cartenz Selidiki Pembunuhan Brigpol Ronald di Pagaleme

by -164 Views

Lintaskriminal.co.id –– Petugas kepolisian dari Polres Puncak Jaya bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz melakukan olah TKP terkait penembakan almarhum Brigpol Ronald M Enok yang terjadi pada 21 Januari lalu.

penyidikan lokasi kejadian perkara dilakukan di Kampung Lima-Lima, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pada Senin (18/8). Kanit Lidik Satgas Gakkum AKP Safri Panterengi memimpin langsung penyidikan lokasi kejadian perkara tersebut.

Dengan timnya, Safri mengulang kembali posisi korban, pelaku, barang bukti, serta jarak-jarak di sekitar tempat kejadian.

Tujuan dari hal tersebut adalah untuk mengungkap jelas rangkaian peristiwa penembakan yang menyebabkan seorang anggota polisi gugur.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, pengamanan TKP tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sering melakukan tindak kejahatan bersenjata di wilayah Papua.

“Rekonstruksi ini merupakan langkah penting untuk memastikan kejelasan urutan peristiwa, serta memperkuat alat bukti yang ada agar pelaku dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya kepada awak media pada Senin (18/8).

Faizal memastikan penyelidikan terhadap kasus penembakan almarhum Brigpol Ronald M. Enok dilakukan hingga selesai.

Melalui penyelidikan di tempat kejadian perkara, aparat kepolisian menemukan beberapa titik penting. Di antaranya, posisi korban saat tergeletak, sepeda motor, helm, serta jerigen yang berisi minyak tanah milik korban.

Posisi tersangka yang bernama Kindiku Tabuni atau Gumbanak saat menembak korban serta posisi kendaraan yang digunakan oleh tersangka lainnya bernama Konora Enumbi juga terungkap.

Khusus mengenai nama terakhir, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tersangka pada Jumat (15/8) minggu lalu di Kampung Usir Depan.

Konara diduga secara langsung terlibat dalam tindakan bersama kelompok KKB yang beroperasi di bawah pimpinan umiwalo Telenggen.

Saat ini, Konora sedang dalam penahanan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Puncak Jaya.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menemukan barang bukti yang baru. Yaitu tiga selongsong peluru dengan ukuran 9 milimeter serta dua proyektil berwarna kuning emas yang kini menjadi bagian dari barang bukti yang penting.

Tim juga merekam jarak antara posisi korban dan tersangka dengan rincian yang lengkap. Mulai dari posisi korban hingga tempat barang bukti ditemukan. Informasi ini akan digunakan dalam proses penyelidikan dan pemberian bukti hukum terhadap tersangka.

“Melalui kegiatan olah TKP rekonstruksi ini, Polri menegaskan kembali komitmennya untuk mengungkap fakta secara terbuka dan menerapkan hukum dengan tegas,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombespol Yusuf Sutejo.