Polres Tanahlaut Tertibkan Tambang Emas di Martadah, Ini Fakta yang Ditemukan

by -54 Views

Lintaskriminal.co.id -, PELAIHARI –Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan penggerebekan terhadap kegiatan penambangan emas di Desa Martadah, Kecamatan Tambangulang.

Informasi dikumpulkan, Kamis (13/11/2025), dua orang ditangkap dalam kegiatan yang dilakukan pada minggu terakhir Oktober lalu.

Alat yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas telah disita sebagai barang bukti.

Tindakan tersebut dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Tanahlaut karena kegiatan pertambangan emas tersebut diduga melanggar hukum atau tidak memiliki izin (peti).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tala AKP Cahya Prasada Tuhuteru bersama Kepala Bagian II Tipidter beserta anggota Unit II Tipidter, serta personel Resmob Satuan Reskrim Polres Tanahlaut.

Kepala Kepolisian Resor Tanahlaut, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Cahya Prasada Tuhuteru saat dimintai konfirmasi mengonfirmasi adanya operasi penambangan emas yang diduga tidak memiliki izin.

Cahya menjelaskan bahwa telah dilakukan tindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal pada tanggal 28 Oktober 2025 sekitar pukul 12.30 Wita dan juga pada tanggal 15 Oktober 2025.

Penangkapan terjadi di tambang emas yang dimiliki oleh inisial E dan inisial J di Desa Martadah, Kecamatan Tambangulang.

Hasil yang diperoleh berdasarkan fakta di lapangan yaitu ditemukannya kegiatan penggalian emas manual dengan menggunakan mesin dongfeng yang tidak memiliki izin.

“Pada saat ditangkap, aktivitas penambangan emas sedang berlangsung,” kata Cahya.

Luas galian tambang emas sekitar 10 meter, panjangnya sekitar 10 meter, dan kedalamannya sekitar 4 meter, yang sedang dikerjakan.

“Saat ini proses penyelesaian perkara terkait tindakan peti sudah sampai pada tahap penyelidikan dan barang bukti telah disimpan di gudang barang bukti Polres Tanahlaut,” ujarnya.(Lintaskriminal.co.id -/langit banyu roynalendra nareswara)