Pria AK dari Sulteng Bawa Kabur Anak Manado, Ditangkap Resmob Raja Bogani

by -62 Views

Ringkasan Berita:

  • Warga asal Sulawesi Tengah diduga membawa lari seorang remaja perempuan dari Manado, kini telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
  • Pelaku AK ternyata juga merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan pada tahun 2017.
  • Tersangka pada tahun 2021 pernah ditangkap karena melakukan kecelakaan lalu lintas dan kabur dari tempat kejadian di wilayah Pagimana Sulteng.

Lintaskriminal.co.id -, BOLMONG– Polres Bolaang Mongondow melalui Resmob Raja Bogani, menangkap seorang penduduk asal Sulawesi Tengah yang diduga membawa lari seorang remaja perempuan dari Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini disahkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu.

“Ya, kami telah menahan tersangka pelaku yang membawa kabur anak di bawah umur,” katanya, Kamis (13/11/2025).

Identitas tersangka adalah AK atau Aldi (24) penduduk Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Sementara korban adalah warga Kecamatan Tikala, Manado yang masih berusia 16 tahun,” tambahnya.

Pelaku dan korban ditangkap setelah tim Resmob Raja Bogani menerima laporan dari beberapa warga Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, pada hari Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 08.30 WITA.

Laporan masyarakat masuk karena pasangan tersebut saat berada di kompleks Pasar Ibolian menunjukkan sikap yang mencurigakan.

“Kedua orang ini, ketika ditanya asal-usul oleh warga sekitar Perumahan Ibolian, mengatakan bahwa mereka saudara kandung dan akan pergi ke Provinsi Gorontalo,” katanya.

Karena kehabisan persediaan makanan dan uang selama perjalanan, mereka berhenti di Pasar Ibolian untuk menunggu tumpangan gratis yang akan membawa mereka ke arah Gorontalo.

“Beberapa warga mulai mencurigai ketika tersangka dan korban tidak mampu menunjukkan dokumen identitas seperti KTP, sehingga akhirnya melaporkan ke layanan pengaduan online Resmob Raja Bogani,” katanya.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Raja Bogani bekerja sama dengan anggota Polsek Dumoga Barat turun ke lokasi untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

“Saat tiba dan diinterogasi singkat, nama pelaku langsung kami peroleh, tetapi ada hal mencurigakan karena ternyata pelaku membawa kabur korban yang sedang bersama dia dari Manado menuju Gorontalo,” katanya.

Keduanya segera ditahan di Kantor Polsek Dumoga Barat, tempat kami melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

“Sang pelaku AK juga mengakui telah melakukan hubungan intim seperti pasangan suami istri dengan korban yang masih di bawah umur di salah satu kos di kawasan Karombasan,” katanya.

Pada pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa tersangka AK juga merupakan residivis dari kasus pembunuhan pada tahun 2017 ketika berusia 16 tahun dan mendekam di penjara selama 4 tahun.

“Terpergok pelaku juga pada tahun 2021 pernah ditangkap akibat melakukan tabrak lari di kawasan Pagimana Sulteng hingga korban meninggal dan kabur ke wilayah Manado,” tambah Mentu.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, tim Resmob Raja Bogani bekerja sama dengan pihak kepolisian Polresta Manado karena lokasi kejadian di Manado.

“Pelaku hanya ditahan sementara di Polsek Dumoga Barat, sementara korban telah diambil oleh keluarga,” katanya.

Terhadap kejadian tersebut, Kepala Satuan Reskrim mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan di sekitar.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung tugas kami, jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, kami selalu siap memberikan pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro menyambut baik tindakan masyarakat yang aktif dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.

“Bagi masyarakat khususnya di wilayah Bolmong, kami sangat berterima kasih karena dengan adanya kerja sama antara warga dan kepolisian seperti ini maka tidak ada ruang bagi tindak kejahatan yang marak, terutama di wilayah hukum polres Bolaang Mongondow. Sekali lagi saya sampaikan terima kasih,” katanya.

Lido Antoro menyatakan bahwa keaktifan masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan kenyamanan dan rasa aman di sekitar lingkungannya.

“Kolaborasi semacam ini yang terus kami tingkatkan agar segala bentuk tindak kejahatan dapat kami tangani dengan cepat dan tegas,” ujarnya.

Sekarang pelaku AK sedang dalam penanganan tim Polresta Manado untuk bertanggung jawab atas tindakannya.

Sementara itu, korban telah dijemput oleh keluarga serta Dinas PPPA Manado.

(Lintaskriminal.co.id -/Pin)

Baca Berita Tribun Manado diGoogle News

WhatsApp Lintaskriminal.co.id -:KLIK