Pria Jepang Diamankan di Bandara Ngurah Rai Karena Tidak Punya Tiket Pulang

by -143 Views

BADUNG, 10drama.com– Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Jepang dengan inisial MK (47) ditangkap oleh petugas di kawasan Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada malam hari Rabu (24/9/2025).

Orang asing tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan ketika akan kembali ke negara asalnya, namun tidak memiliki tiket pesawat.

Peristiwa dimulai sekitar pukul 23.30 Wita, saat MK menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Jepang.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Keamanan Penerbangan (Avsec), diketahui bahwa orang tersebut tidak membawa tiket pesawat.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari teks tersebut: 1. Pada hari Kamis (25/9/2025) pukul 00.15 Wita, setelah diamati oleh Avsec bersama petugas kepolisian, warga negara asing tersebut tampak dalam kondisi depresi dan sempat melepas pakaian di area tersebut. 2. Pada Kamis (25/9/2025) pukul 00.15 Wita, setelah dipantau oleh Avsec bersama anggota polisi, orang asing tersebut menunjukkan tanda-tanda depresi hingga akhirnya membuka pakaiannya di area yang dimaksud. 3. Pukul 00.15 Wita pada hari Kamis (25/9/2025), setelah diperiksa oleh Avsec dan petugas kepolisian, warga negara asing tersebut mengalami depresi dan sempat melepas pakaian di area tersebut. 4. Setelah diamati oleh Avsec bersama anggota kepolisian, pada Kamis (25/9/2025) pukul 00.15 Wita, warga negara asing tersebut tampak dalam keadaan depresi dan memutuskan untuk membuka pakaiannya di area tersebut. 5. Pada hari Kamis (25/9/2025) pukul 00.15 Wita, setelah dipantau oleh Avsec dan petugas kepolisian, orang asing tersebut menunjukkan gejala depresi hingga akhirnya membuka pakaiannya di area tersebut.counter check-in keberangkatan internasional.

Petugas segera menenangkan dan memintanya untuk mengenakan pakaian kembali, lalu membawanya ke tempat aman hingga sekitar pukul 06.00 Wita.

Pada pukul 08.00 Wita, petugas avsec dan polisi bekerja sama dengan pihak customer service untuk menghubungi Konsulat Jepang.

Namun, karena kondisi psikologis yang tidak stabil, orang asing tersebut kesulitan berkomunikasi secara efektif.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.45 Wita, petugas Satpol PP Badung tiba di tempat kejadian untuk melanjutkan penanganan.

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan mengerahkan anggota polwan, akhirnya berhasil menenangkan dan meyakinkan warga negara asing tersebut untuk naik ke dalam mobil Satpol PP guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kepala Bagian Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, ketika dimintai konfirmasi, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar, seorang warga negara asing dari Jepang ditahan petugas di terminal keberangkatan internasional karena dugaan kondisi psikologisnya mengalami depresi dan tidak memiliki tiket penerbangan,” kata Suka Artana, Kamis 25 September 2025.

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bekerja sama dengan stakeholderterkait akan terus bekerja sama dalam menangani setiap kejadian di wilayah bandara, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

 

Artikel ini telah diterbitkan di Tribun-Bali.com dengan judulWarga Negara Asing Jepang Ditahan Petugas Bandara Ngurah Rai, Ingin Kembali Tidak Membawa Tiket.