Ringkasan Berita:
- Petugas parkir di Taman Pancor, Lombok Timur, menjadi viral setelah meninju seorang pengunjung wanita usai terjadi perdebatan terkait biaya parkir.
- Pelaku telah ditahan oleh Polres Lombok Timur, sedangkan korban menerima pendampingan dan perawatan kesehatan.
Liputan Jurnalis Lintaskriminal.co.id -, Rozi Anwar
Lintaskriminal.co.id -, LOMBOK TIMUR– Perbuatan seorang petugas parkir laki-laki di Taman Pancor, Kabupaten Lombok Timur menjadi perbincangan di media sosial setelah dia memukul seorang wanita yang datang ke lokasi tersebut.
Kejadian itu diketahui berlangsung pada hari Sabtu (31/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Video berdurasi 47 detik tersebut menampilkan seseorang yang mengklaim menjadi tukang parkir dengan kepala berlumuran darah.
Ia terlihat sedang berdebat dengan pengunjung taman, seorang wanita yang mengenakan kerudung berwarna abu-abu. Tidak lama setelah itu, pria tersebut menyerang wanita tersebut dengan memukulnya di bagian kepala dan wajah.
Kronologi Kejadian
Seseorang korban yang tidak ingin mengungkapkan identitasnya mengatakan bahwa kejadian keributan itu dimulai ketika ia sedang duduk di Taman Pancor sambil makan dan bermain game bersama empat temannya.
Saat sedang asik bermain, tiba-tiba seseorang datang dengan menyatakan diri sebagai petugas parkir, mendekati dan meminta pembayaran, padahal mereka belum meninggalkan area tersebut.
“Di sana biasanya tidak ada tukang parkir, dua kali saya berada di sini saya bertemu dengan tukang parkir ini yang arogan. Bukan menjaga motor kami, tapi lebih sibuk dan asik dengan minumannya,” katanya saat dihubungi pada Minggu (2/11/2025).
Ia menjelaskan, karena seseorang yang mengaku sebagai tukang parkir diketahui tidak memakai seragam resmi, bahkan tidak memakai baju. Akhirnya Mawar dan teman-temannya meminta kartu resmi sebagai tukang parkir dari orang tersebut.
“Bukan diperlihatkan, tetapi dia menjawab dengan nada tinggi bahwa jika ada kartu parkirnya, kita diminta uang Rp30 ribu. Itu sangat mengganggu, orang yang menjaga motornya sendiri, bahkan lahan itu juga milik pemerintah. Dia seenaknya meminta tarif parkir sebesar itu,” katanya.
Kemudian seseorang datang dan menunjukkan kartu parkirnya, tetapi tidak jelas apakah kartu tersebut miliknya sendiri atau orang lain.
“Seseorang mengancam saya, dan ancamannya adalah akan merusak semua motor milik saya serta teman-teman. Beberapa menit kemudian, motornya terjatuh setelah ditendang dan helm saya dihancurkan serta dilempar,” katanya.
Tidak terima dengan tindakan seseorang yang mengklaim sebagai tukang parkir, teman-temannya akhirnya menyerang orang tersebut, sementara Mawar merekam kejadian yang mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Dan saya terdorong hingga ponsel saya retak, lalu saya berusaha melindungi helm saya yang sedang berada di tengah keributan,” katanya.
Sementara itu, Reskrim Polres Lombok Timur dan Polsek Selong berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di kawasan Pancor, Kecamatan Selong.
“Setelah kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Osman saat dihubungi pada Minggu (2/11/2025).
Ia menjelaskan tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menangani setiap bentuk kekerasan yang mengganggu masyarakat, terutama yang melibatkan perempuan sebagai korban.
“Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum selanjutnya, sementara korban sudah mendapatkan pendampingan dan perawatan medis,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat agar tidak mengambil alih hukum sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada pihak yang berwewenang.
(*)
