Pria Sumsel Bunuh Kakak Ipar Gara-Gara Sengketa Bansos

by -99 Views

Ringkasan Berita:

  • Ahmad Hendri (33) berani membunuh saudara iparnya, Salamat (55), di depan rumahnya di Desa Embacang Baru Ilir, Muratara, Sumatera Selatan, pada Jumat (5/12/2025).
  • Korban meninggal akibat luka tusukan pada tubuh dan kepala.
  • Motif diduga terjadi perkelahian terkait bantuan sosial (beras dan minyak) yang dimiliki almarhum ibu tersangka.
  • Selamat, ingin mengajukan bantuan sosial untuk upacara 40 hari almarhum ibu.
  • Tersangka saat ini ditahan di Polres Muratara.

Lintaskriminal.co.id -, Sumsel –Laki-laki bernama Ahmad Hendri (33) nekat menyakiti saudara iparnya yang bernama Salamat (55) hingga meninggal dunia.

Melansir Tribun Sumsel, kejadian terjadi di depan rumah tersangka di Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan Sumsel pada Jumat (5/12/2025) lalu.

Seseorang meninggal dunia setelah mengalami beberapa luka tusukan di tubuh dan bagian kepala.

Akibat tindakannya, Ahmad Hendri ditahan oleh Polres Muratara.

Dikira korban dibunuh oleh pelaku karena terjadi perselisihan terkait bantuan sosial (bansos) yang dimiliki almarhum ibu tersangka, yang juga mertua korban, yang meninggal sebulan lalu.

Bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng tersebut dibawa pulang oleh tersangka ke tempat tinggalnya.

Berdasarkan keterangan korban sebelum meninggal, ia berniat mengambil bantuan sosial tersebut untuk kebutuhan 40 hari kematian ibu mertuanya.

Namun tindakan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Pada kejadian ini, Salamat meninggal dunia akibat beberapa luka tusukan di tubuh dan bagian kepala.

Sekarang, Ahmad Hendri telah dikirim ke penjara setelah diserahkan oleh aparat desa ke Polres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kepala Satuan Intelkam, Iptu Baitul Ulum menyampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan mengakui tindakannya.

Saat kejadian, pelaku sedang makan di dalam rumah. Selanjutnya, korban datang ke depan rumah sambil berteriak dari luar dengan mengucapkan “Hen, minta beras tuh (Hen minta beras itu) sebanyak tiga kali,” kata Baitul kepada wartawan, Minggu (7/12/2025).

Istri pelaku menjawab dari dalam rumah dengan berkata, “Ambilkan beras itu, hanya ganti uang saya saja,” kata Baitul menirukan perkataan istri pelaku.

Kemudian korban menjawab dari tepi jalan depan rumah dengan mengatakan bahwa jumlah itu tidak mungkin sebesar uang penggantinya.

Pelaku kemudian menengok melalui jendela dan melihat korban sedang berada di depan rumah.

Pada saat itu, korban memberikan tantangan dengan berkata, “Keluarlah kau sebentar, aku tidak takut, potonglah kemaluan saya, saya tidak takut, meskipun kakiku cacat saya tidak takut.”

(Keluarlah kamu sebentar, saya tidak takut, potonglah alat kelamin saya jika saya takut, meskipun kaki saya cacat saya tidak takut) sambil korban memegang sebilah pisau.

Mendengar perkataan tersebut, pelaku merasa emosional dan mengambil sebilah engrek (alat pemanen kelapa sawit) yang ada di dalam rumah, kemudian keluar dan mengejar korban yang berada di tepi jalan depan rumah,” katanya.

Saat sedang dikejar, korban jatuh dan pelaku langsung menyerang dengan memotong korban sekali.

Saat korban berusaha bangkit sambil masih memegang pisau, pelaku kembali menyerang korban sebanyak 4 kali hingga pisau yang dipegang oleh korban jatuh.

“Kemudian pelaku menghentikan aksi penyerangannya dan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, selanjutnya, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas Utara menerima penyerahan tersangka dari warga Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya kepada pihak kepolisian agar tersangka ditindak sesuai hukum.

“Karena penganiayaan yang menyebabkan kematian, korban dikenai pasal 351 ayat 3 KUHPidana hingga korban meninggal dunia,” katanya.