Lintaskriminal.co.id –– Jabatan Kapolda Sulawesi Selatan berpindah dari Irjen Pol Rusdi Hartono (56) kepada Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (56).
Penunjukan Djuhandhani memperluas daftar lulusan Akpol 1991 yang pernah memimpin Polda Sulsel. Ia merupakan lulusan kelima dari Batalyon Bhara Daksa yang menjabat posisi tersebut.
Sebelumnya terdapat nama Irjen Merdisyam (57), Irjen Andi Rian Djajadi (57), dan Yudhiawan Wibisono (57).
Rekan seangkatannya yang pernah menjabat Wakapolda Sulsel yaitu Irjen Chuzaini Patoppoi (56).
Ia juga menjabat sebagai Wakapolda Sulsel saat ini, Brigjen Nasri Sulaeman (56).
Djuhandhani dilahirkan di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 31 Mei 1969. Posisi terakhirnya adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Perubahan ini diatur dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2192/IX/KEP./2025 yang ditandatangani pada 24 September 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyampaikan bahwa penunjukan Djuhandhani Rahardjo Puro sekaligus menjadi promosi jabatan dari perwira tinggi bintang satu ke bintang dua.
“Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari pengembangan karier yang terencana di dalam tubuh Polri,” ujar Didik, Jumat (26/9/2025).
Ia berharap melalui perubahan kepemimpinan, Polda Sulsel mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya kepemimpinan yang baru, kami berharap Polda Sulsel semakin profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi warga,” ujarnya.
Kepala Biro Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa mutasi adalah hal yang umum dilakukan oleh institusi untuk menjaga kekinian organisasi.
Ia mengakui, selain pembaruan organisasi, mutasi juga dianggap sebagai peningkatan karier, serta pemanfaatan maksimal kinerja lembaga.
“Perubahan dan pergantian jabatan ini adalah hal yang dinamis di dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier serta memperkuat organisasi guna menghadapi tantangan tugas modern dan masa depan yang terus berkembang demi memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Berantas Pungli
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Makassar, KH Said Abd Shamad, berharap Kapolda Sulsel yang baru, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, lebih berperasaan dalam melayani masyarakat dan tidak digunakan oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebelumnya, Irjen Rusdi Hartono, yang telah menjabat dan sekarang digantikan. Semoga semua kebaikan beliau diterima oleh Allah SWT dan pahalanya menjadi sempurna,” ujar KH Said Abd Shamad, Jumat (26/9/2025).
Kepada Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Said mengucapkan selamat datang dan berdoa semoga senantiasa diberi kesehatan serta kekuatan dalam menjalankan tugas di bidang kepolisian.
“Kita berdoa agar Bapak senantiasa dalam keadaan sehat dan selalu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, yaitu membangun serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, menciptakan keadilan, dan kedamaian,” katanya.
Ia berharap Djuhandhani menjadi contoh yang baik bagi bawahannya, terutama dalam menanamkan nilai ibadah dalam setiap pekerjaan.
“Ada seorang Kapolda yang sebelumnya sangat saya hormati, yaitu Pak Umar Saptono. Beliau memperhatikan ibadah salat dan bahkan menyarankan bawahan untuk melakukannya. Semoga teladan seperti ini dapat ditiru, dan beliau senantiasa mendapatkan petunjuk dari Allah,” katanya.
Menurut KH Said, salah satu tugas yang harus diatasi oleh Kapolda Sulsel yang baru adalah menghapuskan praktik pungutan liar (pungli) yang masih dilakukan oleh beberapa anggota polisi.
“Terkadang kita melihat ada pihak yang menyimpang dari tugas polisi dengan melakukan pemungutan yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, ia menekankan bahwa aparat kepolisian tidak boleh terjebak dalam tindakan para pengusaha jahat maupun kalangan oligarki.
“Kami berharap polisi tidak digunakan oleh para oligarki yang memiliki banyak modal untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, dengan janji-janji tertentu. Perilaku semacam ini jelas merugikan rakyat,” tegas Said.
