BANGKALAN, 10drama.com– Kasus bullying dan kekerasan yang dialami oleh MM (18) mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Untuk melanjutkan hal tersebut, pimpinan UTM mengunjungi Mapolres Bangkalan, Selasa (19/8/2025).
Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni, Surokim menyatakan bahwa ia bersama Rektor UTM, Dr Safi’ mengunjungi Polres Bangkalan untuk berkoordinasi mengenai kasus yang sedang dihadapi MM.
“Koordinasi ini kami lakukan sebagai wujud dukungan kami terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Bangkalan,” kata Surokim, Rabu (20/8/2025).
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan memberikan hukuman kepada mahasiswa yang melanggar kode etik dan aturan perilaku yang diduga terlibat dalam kasus MM tersebut.
“Mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini akan kami berikan hukuman,” tambahnya.
Saat ini pihak terkait mengakui masih mengalami kesulitan dalam mengumpulkan data dari korban. Karena, dalam dua kali pemanggilan, korban tidak hadir.
“Tim investigasi gabungan UTM masih membutuhkan keterangan dari korban yang telah dipanggil dua kali namun belum dapat hadir. Diharapkan hari ini korban bisa datang untuk memberikan keterangan, sehingga dapat segera diambil kesimpulan dan ditentukan tindakan atau sanksi terhadap senior yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, pamannya korban, M Sultan Fuadi menyatakan bahwa hari ini korban akan hadir untuk memberikan keterangan kepada tim investigasi bersama di UTM.
“Insyaallah akan hadir,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan bahwa kedatangan UTM ke Polres kemarin bertujuan untuk berkoordinasi.
Sementara untuk kasus MM, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, kemarin hanya koordinasi saja, untuk kasusnya belum ada tambahan saksi, masih 10 orang seperti sebelumnya. Tentu kasus ini terus kami selidiki,” tutupnya.
Sebelumnya, MM diduga dibawa oleh sekelompok orang saat berada di area kampus menggunakan kendaraan bermotor.
Di dalam mobil itu, MM mengakui mengenali seseorang yang merupakan senior dari fakultasnya.
Sesampainya di rumah kontrakan tersangka yang berjarak 500 meter dari UTM, MM memasuki ruangan.
Tidak lama setelah itu, seorang senior lain dengan inisial MF diduga melakukan ancaman dan memaksa MM untuk menandatangani surat pernyataan.
Setelah menandatangani surat tersebut, MM kemudian diajak berduel oleh seseorang asing di dalam rumah.
rumah kontrakan tersebut. Korban kemudian dihukum hingga kepalanya pecah dan wajahnya memar.
